POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) segera cek status penyalurannya secara online.
Adapun informasi mengenai pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025.
Cek status penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT menggunakan NIK dan KTP penerima manfaat secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Jadwal Resmi Pencairan Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Tahun 2025, Uang Gratis Cair Serentak Akhir Mei?
Bagi NIK dan KTP yang sudah terdaftar di DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional), bisa dapat saldo dana bansos PKH dan BPNT.
Saat ini, penyaluran bansos PKH dan BPNT akan memasuki tahap kedua. Dikutip dari laman YouTube Info Bansos, saat ini pemerintah dan pengurus setempat tengah mempersiapkan data terbaru penerima bansos PKH dan BPNT tahap dua.
Selain itu, saat ini juga tengah dilakukan langkah verifikasi bagi para penerima bansos PKH dan BPNT.
Adapun update informasi terbaru mengenai penyaluran bansos Program BPNT dan PKH tahap 2.
Dikutip dari laman YouTube Info Bansos, menteri Sosial memberikan sinyal penyaluran bantuan PKH dan BPNT akan dilakukan secara serentak pada bulan Mei 2025.
"Penyaluran bantuan kali ini akan menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional DTSEN sebagai acuan utama," ujar narator pan YouTube Info Bansos, yang dikutip Poskota pada Selasa 22 April 2025.
Penggunaan DTSEN tersebut untuk menyatukan basis data seluruh kementerian dan lembaga pemerintah.
Adapun proses penyaluran bantuan PKH dan BPNT, mulai hari ini data hasil survei ground checking direkapitulasi oleh Kementerian Sosial.
Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Rp600.000 Sudah Masuk KKS Dua Bank Ini, Cek Sekarang!
Usai rekapitulasi, kemudian diserahkan ke BPS untuk proses selanjutnya. Kemudian BPS akan mengolah data untuk melakukan penilaian dan perangkingan.
"Hal ini menurut prediksi kami akan berlangsung hingga akhir bulan April," ujar narator Info Bansos.
Setelah proses perangkingan, maka data tersebut akan digunakan oleh berbagai kementerian dan lembaga sebagai dasar untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial.
"Kemungkinannya pada awal bulan Mei, Kementerian Sosial akan memproses penyaluran bantuan mulai dari validasi rekening keluarga penerima manfaat baik untuk KPM yang telah memiliki rekening aktif dan yang belum memiliki rekening melalui proses pembuatan rekening," ujar narator.
"Proses ini tentunya tidak singkat ya teman-teman bisa jadi membutuhkan beberapa minggu," lanjut penjelasan narator.
Sehingga diprediksikan pada bulan Mei 2025 Kemensos menjadwalkan penyaluran serentak.
Untuk itu, masyarakat dapat mengecek statusnya secara online menggunakan NIK dan KTP, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu, bisa juga mengecek secara berkala via offline dengan mengecek langsung Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan PKH dan BPNT ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu, sebagai program pemberdayaan.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat, dikelola pemerintah dalam DTSEN miliki Kemensos.
Besaran kedua bantuan pemerintah tersebut berbeda, terutama pada Bansos PKH yang memiliki golongan penerima manfaat.
Saldo dana bantuan pemerintah ini disalurkan ke rekening KKS BNI, BRI, serta Bank Himbara lainnya.
Sedangkan peserta yang tidak memiliki rekening KKS, dana Bansos akan disalurkan melalui kantor pos. Berikut penjelasan besaran pencairan bansos PKH dan BPNT.
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan sosial pangan yang diperuntukkan bagi keluarga berpenghasilan rendah. Tujuan dari bantuan ini tentunya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bantuan berupa uang ini nantinya akan ditransfer ke rekening KKS, yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pangan pokok.
Besaran dana BPNT adalah sebesar Rp 200.000 perbulan, atau sekitar Rp. 2,4 juta per tahun.
Pada 2025 ini, menurut pantauan Poskota kepada para penerima manfaat BPNT, disalurkan tiga bulan.
Dana BPNT akan dicairkan sebesar Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2025 ini.
Periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, sehingga masyarakat akan menerima nominal bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu/tahap.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Dana Bansos PIP Termin 1 22025 Pakai NISN Lewat Link Terbaru!
2. PKH (Program Keluarga Harapan)
Dikutip dari laman Kementerian Sosial, Bansos PKH disalurkan secara bertahap setiap 3 bulan sekali, sehingga pencairan bantuan ini disalurkan sebanyak 4 kali dalam setahun. Berikut rincian jadwalnya:
- Penyaluran pertama: Januari-Maret
- Penyaluran kedua: April-Juni
- Penyaluran ketiga: Juli-September
- Penyaluran keempat: Oktober-Desember
Adapun nominal bansos PKH sesuai kategori masing-masing:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kategori Lanjut Usia Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Para penerima manfaat bisa cek status pencairan secara online dengan menggunakan NIK pada KTP, melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2025
1. Melalui Aplikasi 'Cek Bansos'
Melalui aplikasi 'Cek Bansos' resmi dari Kementerian Sosial, dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk Android.
Simak langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos Kemensos RI' melalui Play Store.
- Login atau daftarkan akun menggunakan data KTP.
- Masukkan data diri, mulai dari nama, NIK, dan alamat.
- Pilih program bansos yang ingin di cek, seperti PKH atau BPNT.
- Sistem dengan otomatis akan menampilkan informasi status dan jadwal pencairan bansos.
2. Situs cekbansos.kemensos.go.id
Selain melalui aplikasi, bisa juga dengan mengakses situs resmi Kementerian Sosial. Simak langkah-langkahnya:
- Masuk ke laman resmi cek bansos melalui link berikut http://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan wilayah penerima manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data yang ada di e-KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.