Bansos PKH 2025 Rp3.000.000 Per Tahun Siap Masuk ke Rekening KKS Anda, Cek Daftar NIK e-KTP Penerima di Sini!

Selasa 22 Apr 2025, 14:05 WIB
Bansos PKH 2025 Rp3.000.000 per tahun diberikan kepada NIK e-KTP Anda yang terdaftar di DTSEN lewat Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Bansos PKH 2025 Rp3.000.000 per tahun diberikan kepada NIK e-KTP Anda yang terdaftar di DTSEN lewat Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Baca Juga: NIK KTP Anda Tidak Lagi Terdaftar Penerima Bansos PKH 2025? Begini 2 Cara Usul dan Sanggah DTSEN

Solusi Jika Bansos PKH 2025 Tidak Cair

Jika dana PKH tidak cair atau terjadi kendala dalam pencairan, penerima dapat melakukan beberapa langkah berikut:

1. Pastikan Data Sesuai dengan DTSEN

Cek apakah data pribadi sudah sesuai dan aktif dalam sistem DTSEN.

2. Laporkan ke Dinas Sosial Setempat

Jika terjadi kendala pencairan, segera laporkan ke Dinas Sosial atau pendamping PKH di wilayah masing-masing.

3. Pastikan Rekening Aktif

Jika bantuan disalurkan melalui rekening bank, pastikan rekening masih aktif dan tidak mengalami kendala administrasi.

Sekian informasi terkait pencairan bansos PKH 2025 Rp3.000.000 dari subsidi kepada NIK e-KTP Anda yang terdaftar oleh pemerintah.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang masuk di DTSEN berhak terima bansos PKH 2025, melainkan bukan Anda seluruh pembaca Poskota yang tidak terdaftar.

Berita Terkait

News Update