Awas Jaga NIK e-KTP Anda dari Penipuan Berkedok Petugas Kemensos, Modus Baru Demi Memperoleh Data Pribadi Jangan Sampai Terkecoh!

Selasa 22 Apr 2025, 15:18 WIB
Penipuan berkedok petugas kemensos (Sumber: Pixabay)

Penipuan berkedok petugas kemensos (Sumber: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Di tengah upaya pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari program pengentasan kemiskinan dan pemulihan ekonomi, muncul praktik penipuan yang kian mengkhawatirkan.

Pelaku memanfaatkan situasi ini dengan menargetkan masyarakat yang belum memahami prosedur resmi penyaluran bantuan.

Salah satu modus terbaru yang tengah marak adalah penipuan dengan menyamar sebagai petugas dari Kementerian Sosial (Kemensos). Melalui telepon, SMS, atau aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, pelaku menghubungi korban dan mengaku sedang melakukan verifikasi data penerima bansos.

Mereka lalu meminta data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama ibu kandung, nomor rekening bank, hingga foto KTP dan swafoto bersama KTP.

Baca Juga: Aplikasi WPONE Terbukti Penipuan, Begini Cara Anggota Dapatkan Kembali Uangnya

Semua ini dibungkus dengan janji bahwa dana bantuan akan segera dicairkan setelah data diverifikasi.

Tanda-Tanda Penipuan

  • Menghubungi Lewat Pesan atau Telepon

Penipu mengaku sebagai staf Kemensos dan menghubungi korban melalui pesan teks atau aplikasi pesan singkat.

  • Meminta Data Pribadi dengan Alasan Verifikasi

Mereka mengaku memerlukan informasi penting seperti NIK, nomor KK, nama ibu kandung, rekening bank, hingga foto identitas.

  • Menjanjikan Bantuan yang Tidak Nyata

Korban diyakinkan bahwa dirinya tercatat sebagai penerima bantuan dan diminta segera menyerahkan data agar dana segera cair.

  • Menggunakan Identitas Palsu dan Atribut Resmi

Tak jarang penipu menggunakan atribut seperti seragam palsu dan logo resmi Kemensos untuk memperkuat tipuan mereka.

Dampak yang Ditimbulkan

  • Penyalahgunaan Identitas

Data pribadi bisa digunakan untuk berbagai tindakan kriminal, seperti pinjaman online ilegal atau pembuatan akun palsu.

  • Kerugian Materiil

Berita Terkait

News Update