Ilustrasi marshmallow. (Sumber: Pixabay/StockSnap)

Nasional

9 Produk Jajan Anak Mengandung Unsur Babi tapi Bersertifikat Halal, Babe Haikal Bilang Begini

Selasa 22 Apr 2025, 14:15 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sembilan produk makanan atau jajanan anak-anak yang mengandung unsur babi (porcine). Padahal tujuh dari sembilan produk tersebut telah mengantongi sertifikat halal.

Sementara dua produk lainnya memang tidak bersertifikat halal meski sudah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan menjelaskan temuan sembilan produk mengandung unsur babi ini diperoleh dalam pengawasan peredaran obat dan makanan terkait klaim kehalalan produk bersama BPOM.

Baca Juga: BPOM Peringati Pelaku Usaha Marshmallow Mengandung Babi

Kemudian dilakukan pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine dan hasilnya ditemukan sembilan produk mengandung unsur babi.

"Telah ditemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia dan pembuktian ini dilakukan melalui uji laboratorium. Baik laboratorium BPOM maupun laboratorium kami, yaitu BPJPH," ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal itu, saat dikonfirmasi, Selasa, 22 April 2025.

Babe Haikal menjelaskan, terhadap tujuh produk yang telah bersertifikat dan berlabel halal, BPJPH telah memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

"Dua produk lainnya yang terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk, BPOM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran," kata Babe Haikal.

Baca Juga: BPOM Temukan Pelanggaran Distribusi Kosmetik Ilegal hingga Rp31,7 Miliar, Sentil Influencer Kecantikan

Selanjutnya Babe Haikal mengimbau kepada semua pihak terkait untuk menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, sertifikasi halal bukanlah sekedar mekanisme pemenuhan kewajiban administratif semata, melainkan sebagai wujud komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu," terang Babe Haikal.

Selain itu, Babe Haikal juga menegaskan bahwa pihaknya terus melaksanakan pengawasan produk di lapangan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. BPJPH dan BPOM juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan produk yang beredar. Salah satunya dengan melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan di peredaran atau diduga tidak memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku.

"Ini semata-mata murni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan produk-produk yang tidak tersertifikasi halal dalam hal ini, mohon maaf mengandung unsur babi, tidak boleh. Boleh beredar tapi tentukanlah ingredients-nya dengan jujur," tegas Babe Haikal.

Daftar Produk

Berikut daftar sembilan produk mengandung unsur babi:

1. Corniche Fluffy Jelly

Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)

Diproduksi oleh: Sucere Foods Corporation, Philippines

Sertifikat Halal BPJPH ID00410000229550422

2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)

Diproduksi oleh: Sucere Foods Corporation, Philippines

Sertifikat Halal BPJPH ID00410000229550422

3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)

Diproduksi oleh: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co.,Ltd., China

Sertifikat Halal BPJPH ID00410000233780821 Batch No. 1512238

4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)

Diproduksi oleh: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co.,Ltd., China

Sertifikat Halal BPJPH ID00410000233780821 Batch No. 101023B

5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)

Diproduksi oleh: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co.,Ltd., China

Sertifikat Halal BPJPH ID00410000233780821

6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)

Diproduksi oleh: PT Hakiki Donarta

Nomor Izin Edar BPOM MD 679413182108

Sertifikat Halal BPJPH ID00410001345360922

7. Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)

Diproduksi oleh: Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, China

Sertifikat Halal BPJPH

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk

Diproduksi oleh: Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co.,td.

9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat

Diproduksi oleh: Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China.

Tags:
produk mengandung unsur babiBPOMBPJPHsertifikat halal dari Indonesiamarshmallow

Ali Mansur

Reporter

Aminudin AS

Editor