JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Prajurit TNI AL yang tergabung dalam Unit Tugas (UT) Pasukan Marinir Operasi Pangamanan Perbatasan Laut dan Udara RI-Malaysia, berhasil menggagalkan penyelundupan tujuh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural di Dermaga Tradisional Bambangan, Pulau Sebatik, Kalimantan Utara.
Penangkapan calon pekerja migran ilegal ini dilakukan setelah pihak berwenang mendapatkan informasi tentang upaya pengiriman CPMI non prosedural dari Nunukan menuju Malaysia.
Berdasarkan laporan yang diterima, kegiatan tersebut dilakukan melalui jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Setelah menerima informasi tersebut, Tim Gabungan yang terdiri dari Pasukan Marinir UT Ops Pamtas, personel Polisi Sub Sektor Sebatik Barat, dan anggota Koramil Sebatik Barat langsung melakukan penyisiran dan pengawasan ketat di area dermaga.
Baca Juga: 5 Wanita Dipekerjakan Seks, Polisi Bongkar Perdagangan Manusia di Cempaka Putih
Beberapa saat setelah pengawasan, tim gabungan berhasil menemukan tujuh orang calon penumpang yang hendak melintas ke Tawau, Malaysia, dari Dermaga Tradisional H. Putri Nunukan menuju Dermaga Tradisional Somel Desa Sei Pancang, pada Sabtu 19 April 2025 akhir pekan lalu.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa ketujuh calon penumpang tersebut, yang terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan, tidak memiliki dokumen resmi.

Oleh karena itu, mereka dinyatakan sebagai CPMI non prosedural. Tim Gabungan segera mengamankan ketujuh orang tersebut di Pos Pengamatan (Posmat) TNI AL Bambangan.
Setelah diamankan, para CPMI tersebut dibawa ke Mapolsek Sebatik Barat untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kemudian, mereka diserahkan kepada BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Kaltara di Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: 146 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi, KP2MI: Mayoritas Kasusnya Overstay