POSKOTA.CO.ID – Seorang konten kreator pengamat pinjol mengungkap bagaimana debt collector (DC) masih dapat melacak keberadaan nasabah meskipun telah berpindah alamat dari yang tertera di KTP.
Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama mereka yang terlibat pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol).
“Kalau alamatnya masih sama, DC pasti akan datang ke rumah teman-teman,” ujarnya dalam kanal YouTube Fintech.ID lewat unggahan video berjudul "CARA DC LAPANGAN PINJOL LACAK LOKASI RUMAH NASABAH GALBAY, WASPADA !".
Namun ia menambahkan bahwa bahkan jika alamat telah berubah, petugas penagih utang masih bisa menemukan nasabah dengan berbagai cara.
Baca Juga: Perhatikan! Mengabaikan Telepon dan WA DC Pinjol Bisa Berakibat Fatal? Ternyata Begini Faktanya
Menurutnya, salah satu cara paling umum adalah melalui aplikasi pinjaman yang masih terpasang di ponsel pengguna.
“Di aplikasi itu memang diizinkan untuk akses lokasi HP kalian. Jadi ketika HP kalian dibawa ke mana pun, aplikasi bisa melacak atau menyimpan lokasi dan mengirimkan ke data pusat dari si pinjolnya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pelacakan bisa dicegah jika pengguna mematikan akses lokasi dan internet terhadap aplikasi pinjaman tersebut.
“Kalau sudah dimatikan akses lokasi dan akses internetnya, maka tidak akan bisa lagi mereka tahu,” ujarnya.
Baca Juga: Solusi Mengatasi Galbay Pinjol, Ini 5 Rekomendasi Platform yang Sudah Terdaftar Resmi di OJK
Selain jalur legal tersebut, ia juga menyebut kemungkinan jalur ilegal, meskipun menurutnya peluangnya kecil, terutama jika aplikasi berasal dari penyedia legal.