“Kalian bisa merekam saat menghubungi atau capture chat-nya kalau misalnya kalian sudah membalas bahwa kalian bersedia membayar tapi butuh waktu dan sedang diusahakan,” ujarnya.
Penagihan agresif oleh pinjol menjadi isu yang mencuat belakangan ini, terutama di tengah ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan edukasi masyarakat terus diupayakan untuk menekan praktik penagihan tidak manusiawi serta melindungi hak konsumen.