NIK KTP Anda Terdaftar? Segera Cek Status Penerima Manfaat Bansos PKH 2025 Tahap 2 via Situs Resmi

Senin 21 Apr 2025, 06:35 WIB
Ilustrasi uang bansos PKH yang telah dicairkan. (Sumber: Pixabay/Ekoanug)

Ilustrasi uang bansos PKH yang telah dicairkan. (Sumber: Pixabay/Ekoanug)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah secara rutin menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di setiap daerah.

Penyaluran ini ditujukan untuk membantu kebutuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi satu di antara program bansos reguler yang juga rutin disalurkan setiap tahunnya.

Saat ini, penyaluran PKH sudah memasuki tahap 2 untuk alokasi April, Mei, Juni 2025. Lantas, apakah Anda terdaftar?

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda, Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Segera Disalurkan

Untuk mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda terdaftar atau tidak, segera lakukan pengecekan secara mandiri.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan oleh pemerintah melaui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga berpenghasilan rendah.

Program ini menyasar kepada keluarga yang memiliki kategori khusus. Nominal bantuan juga disesuaikan berdasarkan kategori penerima.

Proses menyaluran bansos PKH 2025 dilakukan secara bertahap ke rekening bank penyalur atau melalui Pos Indonesia.

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru! Ini Cara Mengecek Penerima BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Melalui PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan sosial.

Besaran Bansos PKH

Berikut besaran nominal bansos PKH 2025.

  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Sekolah Dasar (SD): Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Jadwal pencairan:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Baca Juga: Cek Pencairan Dana Bansos PIP Termin 1 2025 , Begini Cara Mudah Akses Situs Resminya!

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos PKH, segera lakukan pengecekan dengan cara simpel berikut.

  1. Buka browser di perangkat Anda
  2. Kunjugi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id di browser
  3. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
  4. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP
  5. Ketik kode huruf captcha seperti yang tertera di layar
  6. Tekan tombol Cari Data

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk mendapatkan bansos PKH dari pemerintah, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berpenghasilan rendah
  • Termasuk keluarga miskin dan rentan miskin
  • Bukan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Tidak menerima bantuan lain sejenisnya
  • Masuk kategori penerima PKH

Demikian itulah informasi seputar cara cek bansos PKH 2025 tahap 2 beserta beberapa poin penting lainnya untuk Anda ketahui.

Berita Terkait

News Update