POSKOTA.CO.ID - Skandal dunia hiburan Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Robby Abbas, mantan muncikari yang pernah dipenjara karena kasus prostitusi artis, kembali muncul ke publik dan membuka suara.
Dalam wawancara yang disiarkan melalui kanal YouTube, Robby membongkar praktik prostitusi kalangan selebriti yang dulu sempat menyeret sejumlah nama terkenal.
Pengakuan ini sontak mengundang perhatian publik, terutama karena disebutkan ada artis berinisial TB yang diduga terlibat dan saat ini berdomisili di Bali.
Baca Juga: Pesan Seniman: Yang Bertato yang Bertakwa
Kisah Lama yang Terulang: Robby Abbas dan Dunia Gelap Artis
Nama Robby Abbas tidak asing bagi publik. Ia sempat menjadi sorotan nasional ketika terjerat kasus prostitusi artis yang menggegerkan industri hiburan Tanah Air pada pertengahan dekade 2010-an.
Setelah menjalani hukuman dan keluar dari penjara, Robby kini kembali membuka tabir lama.
Dalam wawancara bersama Pablo Benua di kanal YouTube miliknya, Robby menyebut beberapa inisial artis yang dahulu pernah terlibat dalam jaringan prostitusi yang ia kelola. Di antara inisial yang disebut, salah satunya adalah "TB", sosok artis senior yang dikabarkan kini tinggal di Bali.
“Kan pernah tuh disebutin, VB, FF, TB,” ujar Robby.
Saat Pablo Benua mempertanyakan usia artis tersebut, Robby menjelaskan bahwa faktor usia tidak menjadi pertimbangan pelanggan. Bagi para pelanggan, nama besar sang artis justru menjadi daya tarik utama.
“TB kan sudah tua,” tanya Pablo.
Robby menjawab, “Mereka beli nama, padahal onderdilnya ya sama saja.”
Eksklusivitas Nama dan Harga Fantastis
Dalam pengakuannya, Robby menyebut bahwa jasa yang ditawarkan tidak hanya eksklusif, tetapi juga sangat mahal.
Ia mengungkapkan bahwa ada seorang pelanggan yang rela membayar hingga Rp400 juta hanya untuk menghabiskan waktu sehari penuh bersama artis TB di luar negeri.
“Yang termahal waktu itu aku bawa ke luar negeri, Rp400 juta sehari. Kita berangkat naik pesawat pagi, pulangnya besok pagi,” terang Robby. “Bintang iklan sabun dia.”
Pernyataan ini bukan hanya menyoroti besarnya biaya dalam bisnis prostitusi kelas atas, tetapi juga menyingkap bagaimana nama selebriti menjadi komoditas yang diperdagangkan.
Artis TB dan Spekulasi Publik
Pernyataan Robby Abbas mengenai inisial TB segera menimbulkan spekulasi luas di masyarakat. Banyak yang mencoba menebak identitas artis tersebut, apalagi dengan petunjuk bahwa sosok ini adalah "bintang iklan sabun" dan kini bermukim di Bali. Namun hingga kini, belum ada klarifikasi atau tanggapan dari pihak yang diduga berkaitan.
Fenomena ini memperlihatkan bagaimana kekaburan informasi dapat mendorong masyarakat melakukan spekulasi tanpa dasar. Hal ini dapat merusak reputasi publik figur yang mungkin tidak ada kaitannya dengan tuduhan tersebut.
Prostitusi Selebriti: Luka Lama yang Belum Sembuh
Kasus prostitusi di kalangan artis bukan hal baru di Indonesia. Nama-nama seperti Robby Abbas, Vanessa Angel, dan beberapa artis lainnya sempat mencuat dalam skandal yang menyeret perhatian publik.
Praktik ini memperlihatkan sisi gelap dari industri hiburan yang kerap menyilaukan dari luar, namun menyimpan realitas kelam di dalamnya.
Sebagian besar kasus serupa mengungkap pola eksploitasi terhadap selebriti yang berada dalam tekanan popularitas, ekonomi, dan sistem manajemen yang manipulatif.
Dalam banyak kasus, muncikari justru bertindak sebagai perantara dengan mengandalkan jejaring luas di dunia hiburan dan pengusaha elite.
Dampak terhadap Dunia Hiburan
Setiap kali isu prostitusi artis mencuat, dunia hiburan Indonesia seakan kembali diguncang. Isu ini bukan hanya soal moralitas pribadi, tetapi juga menyangkut kredibilitas industri hiburan sebagai entitas profesional. Saat nama-nama besar terasosiasi dengan praktik ilegal, kepercayaan publik pun ikut tergerus.
Lembaga sensor, agensi manajemen artis, hingga stasiun televisi turut terkena dampaknya. Sponsor enggan bekerja sama dengan artis yang terlibat, sementara penggemar merasa dikhianati oleh sosok yang mereka kagumi.
Baca Juga: Pesan Seniman: Yang Bertato yang Bertakwa
Aspek Hukum dan Sosial
Dalam konteks hukum, prostitusi merupakan tindakan ilegal di Indonesia, meskipun belum secara eksplisit didefinisikan dalam KUHP.
Namun, muncikari dan penyedia jasa prostitusi dapat dijerat dengan pasal-pasal eksploitasi, perdagangan orang, hingga pelanggaran kesusilaan.
Di sisi sosial, pengungkapan semacam ini menimbulkan reaksi beragam. Ada yang menganggap Robby Abbas sebagai sosok yang membuka kebobrokan dunia hiburan, namun tidak sedikit pula yang menilainya sebagai tindakan mencari sensasi semata.
Pengakuan Robby Abbas adalah pengingat bahwa di balik gemerlap dunia hiburan, masih banyak masalah sistemik yang harus diselesaikan.
Praktik prostitusi artis tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng wajah industri hiburan secara keseluruhan.
Spekulasi atas inisial-inisial yang disebutkan seharusnya menjadi dorongan bagi aparat hukum untuk bertindak lebih tegas, dan bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi informasi yang belum terverifikasi.