Raden Ayu adalah gelar yang diberikan kepada perempuan bangsawan yang telah menikah dengan seorang pria berkedudukan tinggi, seperti bupati atau pejabat setara.
Gelar ini menunjukkan status perempuan sebagai istri resmi dari seorang bangsawan. Misalnya, jika Kartini menikah dengan seorang bupati, ia kemungkinan akan berganti gelar menjadi Raden Ayu.

Sementara itu, gelar Raden digunakan untuk laki-laki bangsawan, baik yang belum maupun sudah menikah.
Gelar ini setara dengan Raden Ajeng untuk perempuan, tetapi tidak memiliki tambahan seperti "Ajeng" atau "Ayu" yang menunjukkan status pernikahan.
Perbedaan utama antara gelar-gelar ini terletak pada jenis kelamin dan status pernikahan, serta konteks penggunaannya dalam hierarki sosial Jawa.
Kartini sendiri akhirnya menikah pada tahun 1903 dengan Raden Adipati Joyodiningrat, Bupati Rembang.
Setelah pernikahan, ia seharusnya menyandang gelar Raden Ayu, tetapi nama R.A. Kartini tetap melekat di hati masyarakat karena perjuangannya sebagai Raden Ajeng yang menulis surat-surat inspiratif tentang emansipasi.
Mengapa Hari Kartini Diperingati pada 21 April?
Hari Kartini diperingati setiap 21 April untuk memperingati hari kelahiran R.A. Kartini. Peringatan ini resmi ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1964.
Tanggal ini dipilih sebagai simbol penghormatan terhadap perjuangan Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan gender dan pendidikan bagi perempuan.
Hari Kartini bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga pengingat akan pentingnya terus memperjuangkan hak-hak perempuan di berbagai bidang.
Setiap tahun, Hari Kartini dirayakan dengan berbagai kegiatan, seperti seminar, lomba menulis, dan pameran yang mengangkat tema emansipasi dan pemberdayaan perempuan.