Kendati demikian, sampai saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut terkait penyaluran dana bansos KLJ Tahap 2 maupun bantuan PKD lainnya di bulan April.
Apa Itu KLJ?
Melansir dari akun Facebook Bank DKI, KLJ adalah salah satu program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan lansia berusia 60 tahun ke atas.
Tidak semua lansia dapat menjadi penerima bantuan ini. Lansia yang berhak dapat bantuan adalah mereka yang ekonomi rendah dan terdaftar dalam basis data berbentuk Kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI.
Selain itu, lansia yang sudah sakit menahun dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya juga berkesempatan dapat bantuan sosial KLJ dari pemerintah.
Per satu bulannya, jatah uang gratis bagi penerima KLJ yang diberikan pemerintah sebesar Rp300.000.
Jika dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali, jumlah saldo dana gratis yang diberikan dirapel atau digabung sehingga totalnya mencapai Rp900.000 per satu kali pencairan.
Syarat Penerima klj
Berikut sejumlah persyaratan untuk daftar sebagai penerima KLJ.
- Warga DKI Jakarta
- Berusia 60 tahun ke atas dengan kondisi
- Berpenghasilan kecil atau tidak berpenghasilan tetap sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari
- Sakit menahun dan hanya terbaring di tempat tidur
- Terlantar secara psikis dan sosial
- Memiliki kondisi ekonomi rendah
- Memiliki keterbatasan fisik tau psikologi
- Apabila tidak terdaftar dalam DTKS, namun memenuhi sejumlah syarat di atas, maka dapat mengajukan diri lewat Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM)
Cara Cek Penerima KLJ 2025
Ada dua cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya terdata sebagai penerima bantuan.
Masyarakat bisa menggunakan aplikasi JAKI ataupun mengakses dari situs resmi Siladu untuk mengetahui status kepesertaan bansos KLJ 2025.
Berikut ini panduan lengkap untuk mengecek status kepesertaan bansos KLJ 2025.
1. Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
- Masuk ke akun JAKI
- Pilih menu Bantuan Sosial
- Masukkan NIK KTP lansia
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status kepesertaan bansos KLJ
2. Website Siladu
- Buka browser
- Masuk ke situs resmi siladu.jakarta.go.id
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik peserta bansos
- Selanjutnya, klik tombol Cek
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi kepesertaan bansos