Jika bingung mendaftar secara online, masyarakat bisa registrasi langsung secara offline dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Mengambil nomor antrean.
- Mengisi formulir pendaftaran BPJS Kesehatan.
- Melampirkan formulir dan dokumen pelengkap.
- Memilih lokasi fasilitas kesehatan dan kelas pelayanan.
- Petugas memeriksa kelengkapan dokumen dan kesesuaian data.
- Menerima nomor virtual account untuk melunasi pembayaran iuran pertama.
- Setelah pembayaran berhasil, lampirkan bukti bayar dan berikan kepada petugas.
- Tunggu hingga kartu peserta selesai dibuat.
Begitulah cara daftar BPJS Kesehatan secara online di aplikasi Mobile JKN atau secara offline. Semoga informasinya membantu.