Cek NIK KTP Anda Sekarang! Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Senilai Rp2,1 Juta Cair untuk KPM via Kartu KKS Merah Putih

Senin 21 Apr 2025, 12:00 WIB
Bantuan saldo dana bansos PKH tahap 2 cair April 2025 dengan nominal hingga Rp2,1 juta. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Bantuan saldo dana bansos PKH tahap 2 cair April 2025 dengan nominal hingga Rp2,1 juta. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Pencairan tahap kedua ini akan dilakukan secara bertahap dengan alokasi waktu mulai bulan April, Mei, hingga Juni 2025.

Dana bantuan akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing KPM tanpa pemberitahuan sebelumnya, sehingga para penerima diimbau untuk rutin memantau saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.

Besaran Dana Bansos PKH Tahun 2025

Kemensos telah menetapkan besaran bantuan saldo dana bansos PKH tahap kedua tahun 2025 ini berdasarkan kategori komponen dalam keluarga.

Salah satu kategori yang akan menerima jumlah bantuan yang lebih besar adalah KPM yang memiliki dua anak usia dini (0–6 tahun) dan satu lanjut usia (di atas 60 tahun). Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Bantuan untuk dua anak usia dini: Rp1.500.000
  • Bantuan untuk satu lanjut usia: Rp600.000
  • Total bantuan PKH tahap kedua: Rp2.100.000

Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua jalur, yakni rekening KKS Merah Putih dan mitra penyalur seperti PT Pos Indonesia, tergantung pada wilayah dan kebijakan distribusi masing-masing daerah.

Pencairan tahap kedua, seperti tahap pertama, akan dilakukan secara bertahap. KPM yang lancar menerima bantuan sebelumnya diharapkan dapat menerima dana tanpa masalah. Namun, validitas data penerima tetap penting untuk kelancaran pencairan.

Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, dan disarankan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Kemensos atau dinas sosial daerah setempat terkait jadwal serta mekanisme pencairan bantuan.

Program Keluarga Harapan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat rentan.

Melalui bantuan bersyarat ini, pemerintah berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga miskin, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Dengan dilaksanakannya pencairan PKH tahap kedua tahun ini, diharapkan beban ekonomi para penerima manfaat dapat berkurang, serta tercipta pemerataan kesejahteraan yang lebih optimal di seluruh wilayah Indonesia.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update