POSKOTA.CO.ID - Di balik kemudahan pinjaman online (pinjol), tidak sedikit masyarakat yang akhirnya mengalami gagal bayar (galbay).
Bantu Saku sebagai pinjol legal disebut-sebut akan mengancam nasabah galbay dan mendatangi debt collector (DC) lapangan jika telah membayar saat baru tiga hari.
Pertanyaannya, apakah ancaman DC lapangan tersebut benar-benar akan datang ke rumah saat baru tiga hari galbay pinjol?
Untuk itu, simak penjelasan berikut ini agar kamu tidak panik dan tetap bisa berpikir jernih dalam menghadapi situasi galbay.
Baca Juga: Cek NIK KTP Anda, Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Segera Disalurkan
Apakah Bantu Saku Mengirim DC Lapangan?
Dikutip dari kanal YouTube Fintech.Id, sampai saat ini, belum ada informasi valid bahwa Bantu Saku benar-benar mengirim DC lapangan ke rumah nasabah.
Bantu Saku sendiri masih tergolong legal dan terdaftar di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Artinya, mereka memiliki standar dan batasan dalam melakukan penagihan, termasuk larangan melakukan tindakan di luar batas seperti mengintimidasi secara langsung, mempermalukan nasabah, atau menyebar informasi ke tetangga.
Perlu diingat, DC legal dari pinjol yang terdaftar di OJK tidak diperkenankan melakukan penagihan dengan cara-cara merugikan, mengintimidasi, atau mempermalukan nasabah secara langsung.
Jika hal itu dilakukan, maka nasabah berhak melaporkannya ke OJK atau AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).
Baca Juga: Cara Menghadapi DC Lapangan yang Datang ke Rumah Saat Galbay Pinjol, Dijamin Gak Balik Lagi!
Cara Menghadapi Ancaman dari DC Lapangan
Jika kamu termasuk orang yang sedang mengalami galbay pinjol di Bantu Saku dan mendapatkan pesan-pesan ancaman, berikut beberapa langkah yang bisa kamu lakukan.
1. Simpan bukti komunikasi
Simpan semua pesan WhatsApp, rekaman suara, atau video yang dikirim oleh pihak DC. Ini bisa dijadikan bukti jika suatu saat kamu ingin melapor ke pihak berwenang.
2. Tetap tenang dan jangan terbawa emosi
Jangan langsung membalas dengan emosi atau panik. Tetaplah bersikap profesional dan tegas.
3. Laporkan ke OJK atau AFPI
Jika ancaman dianggap sudah melewati batas, seperti menyebutkan akan mempermalukan di lingkungan sosial atau menyebarkan data pribadi, segera laporkan.
4. Hubungi customer service resmi Bantu Saku
Coba bicarakan situasimu secara langsung dan mintalah solusi, seperti keringanan denda, restrukturisasi cicilan, atau penjadwalan ulang pembayaran.
Masalah galbay pinjol memang bisa menimpa siapa saja. Apalagi di masa sulit seperti sekarang, kondisi ekonomi bisa berubah kapan saja.
Namun, yang paling penting adalah bagaimana kamu menyikapinya dengan kepala dingin dan tetap mencari jalan keluar saat galbay pinjol.
DISCLAIMER: Informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan ditujukan sebagai panduan umum untuk membantu masyarakat memahami cara melindungi data pribadi saat menggunakan layanan pinjol.
Pengajuan pinjaman online adalah tanggung jawab pribadi dan memiliki risiko kredit yang nyata.