POSKOTA.CO.ID - Bagi nasabah yang sudah melakukan galbay pinjol (gagal bayar pinjaman online), tentunya khawatir akan kedatangan DC lapangan.
Namun jangan khawatir, melalui berita ini ada cara menghadapi DC lapangan yang datang ke rumah.
Datangnya DC lapangan ke rumah merupakan satu dari beberapa risiko ketika tidak membayar pinjaman tepat waktu.
Baca Juga: Cara Melaporkan Pinjol Ilegal ke OJK Lewat Hp, Tidak Perlu Khawatir
Apalagi ketika Galbay pinjol legal, yang tentunya tidak terpisahkan dengan aktivitas DC lapangan jika galbay pinjol.
Sehingga diingatkan bagi nasabah pinjol legal, ada baiknya untuk membayar cicilan tepat pada waktunya, jika tak ingin berhadapan dengan DC lapangan.
Lalu bagaimana jika dalam kondisi darurat, atau sudah terlanjur galbay pinjol, untuk menghadapi DC lapangan yang datang?
Pertama, pastikan kamu memahami kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengenai metode penagihan pinjol.
Baca Juga: Inilah Cara Top Up Akun OVO Pakai M-Banking BCA
Pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK, akan melakukan penagihan dengan cara kekerasan, premanisme, dan melakukan ancaman kepada nasabahnya yang galbay.
Sedangkan untuk pinjol legal yang diawasi OJK, akan menagih sesuai dengan prosedur yang diatur oleh OJK, maupun pihak pinjol terkait.