5 Daftar Pinjol Legal Tanpa BI Checking Terdaftar di OJK

Senin 21 Apr 2025, 17:27 WIB
5 pinjol legal tanpa BI Checking terdaftar di OJK. (Pexels/Karolina Kaboompics)

5 pinjol legal tanpa BI Checking terdaftar di OJK. (Pexels/Karolina Kaboompics)

Baca Juga: Resmi Terdaftar OJK, Ini 5 Pinjol Legal untuk Kamu yang Sudah 18 Tahun

3. FinPlus

FinPlus tidak melakukan pengecekan BI Checking dan memiliki persyaratan pengajuan yang lebih longgar dibandingkan perbankan konvensional.

Platform ini menawarkan pinjaman dengan nominal besar dan cicilan yang fleksibel hingga 12 bulan.

Selain itu, FinPlus menjamin proses pencairan yang cepat dan keamanan data pengguna.

Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjol Legal di OJK dengan Proses Pengajuan Cepat dan Aman

4. AdaKami

Pinjol ini telah diizinkan oleh OJK dan menawarkan pinjaman tanpa jaminan hingga Rp20 juta. Pencairan dilakukan dalam waktu 24 jam setelah pengajuan disetujui.

Selain itu, fitur simulasi pinjaman AdaKami membantu calon peminjam menghitung cicilan sebelum meminta pinjaman.

5. Tunaiku

Tunaiku dari Bank Amar adalah salah satu jenis pinjaman online berbasis aplikasi yang memiliki plafon mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta.

Ini menawarkan tenor hingga 20 bulan, yang dapat disesuaikan dengan kemampuan pembayaran peminjam, dan tidak memerlukan pemeriksaan BI.

Kelima pinjol legal di atas bisa Anda ajukan dengan mudah cair sekarang juga.

Disclaimer: Jangan sampai mengajukan pinjol lantara bisa menyulitkan hidup Anda. Atur keuangan Anda agar lebih stabil.

Berita Terkait

News Update