POSKOTA.CO.ID - Keterlambatan pembayaran pada aplikasi pinjaman online (pinjol) bukan hanya sekadar dikenakan denda, tetapi juga bisa berujung pada terror Debt Collector (DC).
Bahkan, beberapa aplikasi pinjol memiliki reputasi yang buruk karena cara mereka menagih cenderung agresif, mengganggu, hingga menyebar aib peminjam ke kontak-kontak.
Ironisnya, banyak masyarakat yang terjebak dalam siklus pinjol tanpa benar-benar memahami risiko mengintai di baliknya.
Banyak nasabah gagal bayar (galbay) pinjol hanya tergiur oleh kemudahan pencairan dana, tanpa membaca syarat dan ketentuan secara menyeluruh.
Jika tidak hati-hati, keterlambatan membayar pinjaman di aplikasi-aplikasi ini bisa menjadi malapetaka yang menyulitkan hidup Anda. Simak daftar berikut dengan seksama!
Baca Juga: 5 Pinjol OJK Terpercaya 2025: Dana Cepat Cair, Legal, dan Aman!
Daftar Aplikasi Pinjol yang Wajib Diwaspadai
Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, berikut ini adalah empat aplikasi pinjol yang patut diwaspadai karena memiliki sistem penagihan yang intens saat galbay.
1. Aku Laku
Siapa yang tak kenal dengan Aku Laku? Aplikasi ini sudah sangat populer di Indonesia, dikenal dengan kemudahan pengajuan kredit dan limit yang besar.
Banyak pengguna tergiur dengan penawaran cicilan gadget, kebutuhan rumah tangga, hingga pinjaman tunai.
Namun, dibalik segala kemudahannya, Aku Laku juga menyimpan sisi yang cukup menyeramkan.
Tim DC lapangan dari Aku Laku tersebar hampir di seluruh pelosok negeri, mulai dari kota-kota besar hingga ke daerah-daerah kecil yang jarang dijangkau oleh pinjol lain.
Banyak pengguna yang melaporkan telah didatangi langsung oleh petugas penagih, bahkan di rumah atau tempat kerja mereka.
Lebih dari itu, Aku Laku juga dikenal dengan intensitas penagihannya. Mereka tidak segan untuk terus-menerus menghubungi kontak darurat, mengirim pesan ancaman secara psikologis, dan menekan peminjam agar segera melunasi hutangnya.
Tekanan mental ini sering kali membuat peminjam menjadi stres, bahkan merasa terpojok secara sosial.
Maka dari itu, jika kamu telat bayar di Aku Laku, bersiaplah menghadapi tekanan yang berat dari sistem penagihannya.
2. Kredivo
Selanjutnya ada Kredivo, yang meskipun tidak sepopuler Aku Laku, namun justru lebih mengejutkan karena kecepatannya dalam melakukan penagihan.
Tidak sedikit pengguna yang kaget karena baru saja lewat beberapa hari atau minggu dari tanggal jatuh tempo, mereka sudah mendapat “kunjungan” dari tim penagih.
Kredivo dikenal karena efisiensi dan kecepatan aksinya. Dalam beberapa kasus, bahkan ada pengguna yang baru telat dua minggu tapi sudah langsung disamperin DC pinjol
Ini berbeda dengan pinjol lain yang biasanya menunggu lebih lama atau mengandalkan penagihan digital terlebih dahulu.
Tak hanya cepat, DC dari Credifo juga terkesan tegas dan langsung. Mereka tidak ragu untuk melakukan penagihan tatap muka, bahkan ke lingkungan tempat tinggal.
Tentu saja ini menjadi tekanan mental yang tidak ringan, terlebih bagi mereka yang tinggal di lingkungan padat penduduk, karena bisa menimbulkan rasa malu dan kekhawatiran.
Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Legal Cepat Cair dan Terdaftar OJK, Cek di Sini!
3. Kredit Pintar
Dua aplikasi ini layak dimasukkan ke dalam satu kategori karena karakteristik mereka dalam hal penagihan hampir mirip, sama-sama intens dan penuh tekanan.
Kredit Pintar merupakan aplikasi yang sudah cukup lama beroperasi di Indonesia dan memiliki basis pelanggan yang besar.
Namun, dibalik itu, metode penagihan dari dua pinjol ini sering kali membuat debitur merasa sangat tidak nyaman.
Banyak laporan dari pengguna yang mengaku mendapatkan ancaman verbal dari tim DC pinjol, baik melalui telepon, pesan teks, hingga kunjungan langsung ke rumah.
Tidak hanya itu, mereka juga cenderung menghubungi orang-orang terdekat dari peminjam, seperti keluarga, teman, bahkan rekan kerja.
Taktik seperti ini biasanya bertujuan untuk memberikan tekanan sosial agar peminjam segera melunasi hutangnya, namun sering kali justru menimbulkan konflik di lingkungan sosial peminjam.
4. Home Credit Indonesia
Terakhir, ialah Home Credit Indonesia. Meskipun aplikasi ini dikenal lebih fokus ke cicilan barang seperti elektronik dan furnitur, ternyata mereka juga memiliki sistem penagihan yang cukup agresif.
Bahkan, tidak sedikit orang yang menganggap Home Credit lebih menyeramkan dibandingkan pinjol digital biasa.
Kenapa demikian? Karena tim penagih Home Credit tidak hanya berada di kota-kota besar saja, melainkan sudah menjangkau hingga daerah-daerah terpencil.
Termasuk, beberapa provinsi di luar Jawa seperti Sulawesi Tenggara, Kalimantan, hingga wilayah perdesaan yang biasanya “aman” dari DC pinjol.
Ini membuat banyak peminjam kaget karena merasa tinggal di lokasi jauh dari pusat kota, tapi ternyata tetap bisa didatangi oleh petugas penagih.
Rekrutmen DC pinjol yang luas ini menunjukkan bahwa Home Credit sangat serius dalam menagih cicilan yang tertunggak.
Jadi, jangan anggap remeh jika kamu terlambat bayar meskipun hanya beberapa hari, karena bukan tidak mungkin kamu akan mendapat kunjungan langsung dari DC pinjol.
Keempat aplikasi pinjol di atas memang memiliki reputasi yang cukup “seram” ketika kamu telat bayar atau galbay.
Namun, perlu diingat bahwa pinjaman online termasuk dalam ranah perdata, bukan pidana. Artinya, kamu tidak akan dipenjara karena gagal bayar pinjol.
DISCLAIMER: Informasi yang disampaikan dalam artikel ini bersifat edukatif dan ditujukan sebagai panduan umum bagi masyarakat dalam memahami cara-cara perlindungan data pribadi saat menggunakan layanan pinjaman online.
Pengguna layanan pinjaman online, baik legal maupun ilegal, wajib memahami bahwa setiap keputusan untuk mengajukan pinjaman adalah tanggung jawab pribadi dan membawa risiko kredit yang nyata.