POSKOTA.CO.ID - Inilah daftar aplikasi pinjol legal sudah terdaftar OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan dijamin cepat cair. Simak selengkapnya di sini!
Sekarang ini, aplikasi pinjaman online (pinjol) semakin banyak diminati karena menawarkan kemudahan akses keuangan hanya dengan menggunakan NIK KTP sebagai syarat.
Tapi, dengan banyaknya pilihan aplikasi yang beredar, kamu perlu ekstra hati-hati dalam memilih.
Soalnya, maraknya pinjol ilegal membuat risiko terjerat masalah gagal bayar (galbay) semakin besar.
Supaya aman, pastikan kamu hanya menggunakan aplikasi pinjol yang sudah terdaftar dan memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Mau Pinjol Cepat Cair dan Limit Tinggi? Ini Strategi Jitu agar Pengajuan Disetujui
Nah, berikut ini ada daftar aplikasi pinjol legal yang sudah berizin OJK dan terbukti aman digunakan.
Daftar Aplikasi Pinjol Legal!
1. Kredivo
Kredivo adalah salah satu aplikasi pinjaman online yang aman dan legal karena sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kamu bisa mengajukan pinjaman secara online dengan mudah lewat aplikasi ini.
2. Easycash
Easycash merupakan layanan pinjaman online yang juga sudah berizin resmi dari OJK, menawarkan pencairan dana yang cepat dan praktis dengan limit pinjaman hingga puluhan juta.
3. AdaKami
AdaKami adalah aplikasi pinjol lainnya yang menawarkan pinjaman cepat dan aman, serta telah terdaftar secara resmi di OJK.
Karena itu, sangat penting memilih aplikasi pinjaman online yang sudah berlisensi OJK untuk menjaga keamanan data pribadi kamu.