Pinjaman Online Ilegal Mudah Cair, Apakah Aman? Cek Penjelasannya di Sini!

Minggu 20 Apr 2025, 23:32 WIB
Pinjaman online ilegal mudah cair apakah aman?(Foto:Pexels)

Pinjaman online ilegal mudah cair apakah aman?(Foto:Pexels)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) semakin populer karena kemudahan dalam proses pengajuan dan pencairannya. Namun, seiring dengan kemudahan tersebut, ada juga potensi risiko yang mengintai, terutama jika pinjaman tersebut berasal dari sumber yang tidak terdaftar dan ilegal.

Baru-baru ini, sebuah video yang beredar memperlihatkan bagaimana seseorang berhasil mencairkan pinjaman sebesar Rp16.500.000 melalui aplikasi pinjaman online ilegal, yang katanya "langsung cair tanpa proses yang rumit."

Dalam video tersebut, sang pembuat konten mengungkapkan tips dan trik agar pinjaman bisa disetujui dengan cepat, meskipun menggunakan data yang tidak sepenuhnya valid atau "data busuk".

Pengajuan pinjaman ini bahkan bisa dicairkan ke saldo e-wallet seperti Dana, OVO, atau GoPay, membuatnya semakin menggoda bagi mereka yang membutuhkan uang tunai dalam waktu singkat.

Baca Juga: Ingin Pinjam Dana dengan Limit Tinggi? Berikut 5 Tips Agar Pengajuan Pinjol Anda Disetujui

Untuk memastikan pengajuan pinjaman diterima, pembuat video memberikan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah memastikan bahwa perangkat ponsel yang digunakan untuk mendaftar tidak memiliki riwayat panggilan atau SMS spam.

Selain itu, penting juga untuk memiliki minimal 30 kontak yang aktif dalam daftar kontak ponsel, serta memastikan tidak ada tagihan pinjaman sebelumnya yang menumpuk di SMS. Beberapa foto, bahkan jika hanya foto wajah, juga diperlukan untuk meningkatkan peluang pengajuan disetujui.

Pada tahap selanjutnya, peminjam harus mengisi informasi pribadi seperti tingkat pendidikan, status pernikahan, jenis pekerjaan, dan pendapatan bulanan. Misalnya, pengajuan dengan pendapatan di atas Rp5 juta per bulan dikatakan memiliki peluang lebih tinggi untuk disetujui.

Peminjam juga diharuskan untuk menambahkan dua kontak darurat yang aktif dan sudah terdaftar selama minimal 3 hingga 5 bulan.

Setelah pengisian formulir, peminjam diminta untuk mengunggah foto KTP dan menyetujui pengambilan data berupa log panggilan, SMS, dan foto. Jika semua langkah berhasil dilakukan dengan benar, dalam hitungan menit, aplikasi pinjaman tersebut akan memberikan informasi mengenai jumlah limit pinjaman yang disetujui.

Baca Juga: Rekomendasi Pinjol Limit Tinggi Hingga Rp50 Juta Dengan Bunga Rendah, Simak Disini!

Berita Terkait

News Update