SERANG, POSKOTA.CO.ID – Polresta Serang Kota berhasil mengungkap pelaku kasus mutilasi seorang perempuan muda yang jasadnya ditemukan di kebun wilayah Kampung Ciberuk, Desa Gunung Sari, Kabupaten Serang.
Korban mutilasi diketahui berinisial SA, 19 tahun, warga Kecamatan Cinangka. Sementara pelaku merupakan pria berinisial ML, 23 tahun, Kampung Baru Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari.
“Tersangka berhasil diamankan di rumahnya pada Sabtu sore atau dalam waktu kurang dari 24 jam, setelah anggota mendapatkan laporan adanya penemuan mayat,” kata Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria dalam keterangannya yang diterima Poskota, Minggu 20 April 2025..
Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Jumat 18 April 2025 sore. Tubuhnya sudah membusuk, dalam keadaan tanpa kepala, tangan, dan kaki, serta tanpa busana.
Baca Juga: Mayat Wanita tanpa Identitas Ditemukan di Serang, Diduga Korban Mutilasi
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tim di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi dari masyarakat soal adanya laporan perempuan hilang, petugas mendatangi rumah korban dan mencocokkan data dengan jasad yang ditemukan.
“Atas informasi itu, Tim Resmob langsung bergerak ke rumah wanita yang diinformasikan hilang. Setelah diakui bahwa mayat tersebut ada kecocokan, petugas selanjutnya mencari tahu siapa orang terakhir bersama korban,” ujar Yudha.
Tim kemudian melacak keberadaan orang terakhir yang bersama korban. Hanya dalam waktu singkat, pelaku berhasil ditangkap.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi di Tangerang Sebut Tak Menyesal: Saya Puas
Sebelumnya, warga Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa kepala, tangan dan kaki di kebun.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan terkait penemuan mayat dimutilasi ini.