NIK e-KTP Kamu Terpilih Terima Bansos PKH Tahap 2 2025 Rp600.000, Cek Informasinya Sekarang!

Minggu 20 Apr 2025, 11:30 WIB
NIK e-KTP kamu terpilih terima bansos PKH tahap 2 2025 Rp600.000. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP kamu terpilih terima bansos PKH tahap 2 2025 Rp600.000. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Baca Juga: SELAMAT Anda yang Masuk di DTSEN Berhak Terima Saldo Dana Rp500.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025, Ini Bocoran Pencairannya!

KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia mendapat dana Rp2.400.000 dari bansos PKH setiap tahunnya.

Pasalnya, terdapat empat penyaluran bansos PKH pada tahun 2025 yang diberikan oleh pemerintah.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025

Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2025:

  • Tahap pertama cair bulan Januari hingga Maret 2025.
  • Tahap kedua cair bulan April hingga Juni 2025.
  • Tahap ketiga cair bulan Juli hingga September 2025.
  • Tahap keempat cair bulan Oktober hingga Desember 2025.

Baca Juga: Hore! NIK e-KTP Kamu Dipilih Pemerintah Terima Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Informasinya di Sini!

Kini pencairan bansos PKH mulai memasuki tahap dua alokasi April hingga Juni 2025 kepada setiap KPM yang terdaftar.

Informasi Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025

Menurut informasi dari kanal Youtube Sukron Channel, penyaluran bansos PKH tahap 2 2025 diprediksi akan cair setelah data di DTSEN sudah rampung.

"pada bulan April ini proses survei masih berlangung, diperkirakan bansos PKH tahap 2 2025 cair Mei hingga Juni 2025," ucap narator Sukron Channel.

Tentunya pemerintah melewati berbagai tahapan untuk menyalurkan bansos PKH 2025.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2025 Cair? Cek Status Penerima Menggunakan NIK KTP, Kategori, dan Nominal Bantuannya

Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2025

Berikut tahapan penyaluran bansos PKH 2025:

1. Verifikasi Data Penerima

Sebelum pencairan, data penerima manfaat akan diverifikasi kembali oleh pemerintah untuk memastikan bahwa mereka masih memenuhi syarat sebagai penerima PKH.

2. Penetapan Daftar Penerima PKH

Berita Terkait

News Update