SERANG, POSKOTA.CO.ID – Polisi mengungkap motif pelaku mutilasi terhadap SA, 19 tahun, gadis muda asal Cinangka, Serang, yang ditemukan tewas dalam kondisi dimutilasi di kebun Kampung Ciberuk.
Tersangka ML, 23 tahun, mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal karena diminta bertanggung jawab atas kehamilan.
“Motif sementara, pelaku kesal karena korban hamil dan minta dinikahi,” ujar Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria, Minggu, 20 April 2025.
Dalam pemeriksaan, tersangka menyebut bahwa dirinya mencekik korban menggunakan kerudung hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Wanita di Serang Ditangkap
Setelah itu, pelaku menggunakan golok untuk memotong kepala, tangan, dan kaki korban. Potongan tubuh tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sungai.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahudin menjelaskan detail tindakan pelaku mutilasi saat melakukan pembunuhan.
“Pelaku mengaku menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik menggunakan kerudung. Setelah itu dengan menggunakan golok memutilasi kepala, kedua tangan dan kaki. Potongan tubuh korban selanjutnya dibungkus dengan karung dan dibuang oleh pelaku di sungai,” terang Salahudin.
Baca Juga: Mayat Wanita tanpa Identitas Ditemukan di Serang, Diduga Korban Mutilasi
Selain menangkap pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan untuk mutilasi dan sepeda motor Yamaha Aerox yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya.
Atas perbuatannya, ML ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.