Libur Panjang Paskah 2025, Sebanyak 313 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Lewat Tol

Minggu 20 Apr 2025, 20:49 WIB
Libur Paskah 2025, 313.695 kendaraan tinggalkan Jabotabek.(Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Libur Paskah 2025, 313.695 kendaraan tinggalkan Jabotabek.(Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Arus kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek melonjak drastis selama libur panjang Paskah 2025. Selama dua hari, yakni Jumat dan Sabtu, 18 hingga 19 April 2025, tercatat lebih dari 313 ribu kendaraan keluar dari Ibu Kota melalui gerbang tol utama.

PT Jasa Marga mencatat lonjakan lalu lintas tersebut berasal dari empat titik utama, yaitu Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama, GT Kalihurip Utama, GT Cikupa, dan GT Ciawi.

Sebagian besar kendaraan tercatat bergerak ke arah Timur yang mencakup rute Trans Jawa dan Bandung.

“Selama periode dua hari libur ini, total 313.695 kendaraan meninggalkan Jabotabek. Sebanyak 141.724 kendaraan menuju ke arah Timur, 88.341 ke arah Barat, dan 83.630 kendaraan mengarah ke Selatan,” ujar Lisye Octaviana, Kepala Group Komunikasi Perusahaan dan Pengembangan Komunitas Jasa Marga, dalam keterangan tertulis yang diterima Poskota pada Minggu, 20 April 2025.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Ucapkan Selamat Hari Paskah, Ajak Bangun Harmoni di Tengah Keberagaman

Rinciannya, sebanyak 62.878 kendaraan melaju ke arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama, sementara 78.846 kendaraan menuju Bandung lewat GT Kalihurip Utama.

Untuk arah Barat menuju Merak, seluruh kendaraan tercatat melalui GT Cikupa. Sedangkan ke wilayah Puncak via GT Ciawi, sebanyak 83.630 kendaraan melintas, yang mencerminkan peningkatan 2,46% dibandingkan volume normal.

Menghadapi tingginya mobilitas ini, Jasa Marga mengimbau para pengendara untuk mempersiapkan perjalanan sebaik mungkin.

“Kondisi kendaraan harus prima, isi bahan bakar secukupnya, pastikan saldo e-toll mencukupi, dan manfaatkan rest area untuk beristirahat jika lelah,” pungkas Lisye.

Puncak arus balik diprediksi terjadi mulai hari Minggu hingga Senin, seiring berakhirnya masa libur Paskah.

Berita Terkait

News Update