FIX! Jadwal Pencairan BPNT Tahap 2 2025, Segera Cek Penerimanya

Minggu 20 Apr 2025, 22:01 WIB
Informasi terbaru tentang dana bansos PKH validasi tahap 1 2025 yang diterima KPM BPNT murni, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.

Informasi terbaru tentang dana bansos PKH validasi tahap 1 2025 yang diterima KPM BPNT murni, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.

POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait pencairan bantuan sosial (bansos) BPNT tahap 2 periode salur April-Juni 2025 hingga cara cek penerimanya.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu bansos yang masih disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat miskin atau rentan miskin.

BPNT ditujukan kepada para masyarakat kurang mampu yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Diharapkan bansos ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan para KPM per tiga bulan sekali.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT tahap 2 Alokasi April - Juni 2025 Mulai Cair ke KKS? Simak Info Terbaru Selengkapnya di Sini!

Perlu diketahui, BPNT disalurkan per tiga bulan sekali dengan nominal Rp600.000 per tahap atau Rp200.000 per bulannya. Dapat dicairkan melalui rekening KKS di Bank Penyalur (Mandiri, BNI, BRI, BSI) dan Kantor Pos.

Informasi Jadwal Pencairan BPNT Tahap 2 2025

Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, dikatakan bahwa jadwal penyaluran bansos BPNT tahap 2 akan diselenggarakan pada Mei 2025 seusai pemerintah finalisasi DTSEN.

“Kemensos baru memberi sinyal, BPNT tahap 2 diperkirakan akan disalurkan setelah survei DTSEN,” katanya yang dikutip Poskota pada Minggu, 20 April 2025.

Baca Juga: Segera Cek NIK KTP Anda! Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Sudah Terbit, Begini Cara Cek Online-nya

Sementara, survei DTSEN dijadwalkan akan berakhir pada 30 April 2025 mendatang. Sehingga, BPNT tahap dua akan diselenggarakan pada Mei 2025 seusai pemutakhiran DTSEN selesai.

Menteri Kemensos, Saifullah Yusuf mengatakan bahwa bansos tahap dua akan disalurkan sesuai dengan DTSEN yang dikelola langsung oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Berita Terkait

News Update