Data Anda Masuk di Pinjol Ilegal? Lekas Hapus Pakai Cara Ini!

Minggu 20 Apr 2025, 11:13 WIB
Cara hapus data yang sudah masuk di pinjol ilegal. (Pexels/Robert Lens)

Cara hapus data yang sudah masuk di pinjol ilegal. (Pexels/Robert Lens)

POSKOTA.CO.ID - Anda bisa menghapus data yang sudah masuk di pinjaman online (pinjol) ilegal dengan cara ini sekarang.

Bagi Anda peminjam yang telah memasukkan data pribadi harus berhati-hati.

Pasalnya, data pribadi Anda bisa saja disebarluaskan oleh pihak aplikasi pinjol ilegal.

Tentunya Anda bisa menghapus data pribadi yang sudah dikaitkan dengan aplikasi pinjol ilegal.

Baca Juga: Waspada Ancaman Teror DC Pinjol Ilegal, Ini 3 Cara Pastikan Penagih Utang Resmi

Cara Hapus Data Pribadi di Pinjol Ilegal

Berikut cara hapus data pribadi di pinjol ilegal:

1. Lunasi Hutang

Ancaman yang sering dilakukan debt collector pinjol umumnya terjadi ketika debitur terlambat membayar utang.

Oleh karena itu, penting untuk memahami ketentuan pembayaran, termasuk besaran bunga dan denda serta batas waktu yang ditentukan oleh pihak pinjol sebelum mengajukan pinjaman.

Jika nasabah menghadapi ancaman penyebaran data pribadi, silakan lunaskan hutang yang dimiliki sebagai bentuk tanggung jawab,

Baca Juga: Jangan Asal Pinjam Dana! Ini 5 Risiko Pinjol Ilegal yang Perlu Nasabah Ketahui

Dengan begitu, Anda bisa segera terbebas dari penagihan yang merugikan atau bahkan mengancam nyawa.

2. Hapus Akun Pinjol Ilegal

Berita Terkait

News Update