POSKOTA.CO.ID - Polemik soal dugaan perselingkuhan antara Ridwan Kamil (RK) dan Lisa Mariana hingga saat ini masih menjadi sorotan dan lain memasuki babak baru.
Ridwan Kamil memutuskan untuk melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri seusai mendapatkan tudingan berselingkuh hingga memiliki anak dari dirinya.
Dalam laporannya, RK membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya dan membantah tudingan yang mengatakan bahwa mereka memiliki hubungan gelap.
Kuasa hukum RK, Muslim Butarbutar mengatakan bahwa pihaknya akan membawa sejumlah bukti termasuk saksi yakni pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa.
Baca Juga: Singgung Perihal Tanggung Jawab, Intip Isi Pesan Postingan Instagram Ridwan Kamil yang Diretas
“Kami akan memberikan saksi yang mengaku sebagai ayah biologis dari CA (anak Lisa) dengan LM,” kata Muslim kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Minggu, 20 April 2025.
Muslim mengatakan saat ini timnya masih dalam proses pengumpulan saksi dan bukti untuk memperkuat laporan yang dilayangkan kliennya.
“Kami lagi mengumpulkan semua data saksi tersebut untuk memperkuat dugaan laporan polisi,” katanya.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu resmi melaporkan model majalah dewasa tersebut pada Jumat, 11 April 2025 di Bareskrim Polri yang telah terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/Bareskrim.
Baca Juga: Usai Dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri, Curhatan Lisa Mariana di Instagram Jadi Sorotan
Suami Atalia Praratya itu melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Sebelumnya, RK telah klarifikasi dan membantah adanya perselingkuhan hingga memiliki anak seperti yang ditudingkan oleh Lisa.
Hingga akhirnya, muncul seorang pria bernama Revelino Tuwasey yang mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa. Ia bahkan memiliki bukti kuat dan siap untuk tes DNA.
Saat ini, pihak RK juga telah bersedia melakukan tes DNA untuk membuktikan ayah biologis dari anak yang dituding sebagai hasil dari hubungan keduanya.