POSKOTA.CO.ID - Saat ini, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat sedang dalam proses pencairan secara bertahap di berbagai wilayah.
Program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut bertujuan untuk membantu meringankan biaya pendidikan peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Dunsanak Mreal, pada tahun 2025 ini ada peningkatan signifikan dari sisi kuota penerima maupun jumlah dana bantuan.
Di mana pemerintah menaikkan target penerima bantuan PIP dari sebelumnya 18,59 juta peserta didik menjadi 20,4 juta peserta didik.
Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Tahap 1 Cair Bertahap, Sudah Masuk Rekeningmu Belum?
Pencairan PIP termin 1 2025 sudah dimulai sejak April, terutama untuk peserta didik kelas akhir seperti:
- Kelas 6 SD
- Kelas 9 SMP
- Kelas 12 SMA/SMK sederajat.
"Kelompok ini diprioritaskan karena akan segera lulus dan melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya," ujarnya.
Jumlah Dana Bantuan PIP
Berikut adalah rincian nominal bantuan PIP termin 1 untuk kelas akhir:
1. Jenjang SD: Rp225.000
2. Jenjang SMP: Rp375.000
3. Jenjang SMA/SMK: Rp900.000
Untuk peserta didik kelas akhir, bantuan yang diterima hanya setengah dari total nominal yang ditetapkan.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Pencairan bantuan PIP dilakukan dalam tiga termin. Diantaranya:
1. PIP Termin 1
Tahap ini pencairan dana bantuan mencangkup periode Februari hingga April, dan dikhususkan untuk siswa yang sudah terdata lebih awal.
2. PIP Termin 2
Pencairan meliputi Mei hingga September.
Termasuk penerima baru dan SK nominasi pertama kali.
3. PIP Termin 3
Dimulai Oktober hingga Desember, pencairan PIP tahap ini untuk data susulan yang belum terakomodir di termin 1 dan 2.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 2025 Segera Cairkan Dana Rp600.000, Ini Cara Cek NIK KTP Anda sebagai Penerima
Cara Mengecek Bantuan PIP
Informasi resmi terkait status bantuan PIP dapat diakses melalui situs resmi di alamat terbaru pip.kemendikdasmen.go.id.
Begitu masuk ke laman tersebut, silakan isi form Cari Penerima PIP dengan mengikuti panduan berikut:
1. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa sesuai dalam Kartu Keluarga (KK).
2. Selanjutnya masukan hasil penghitungan.
3. Terakhir, klik opsi tombol biru
4. Jika berhasil masuk, status akan terlihat apakah Anda atau putra-putri Anda merupakan penerima PIP di tahap ini atau bukan.
Penyaluran Dana PIP Lewat Bank Himbara
Pencairan dana PIP 2025 dilakukan lewat bank-bank anggota Himbara dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kartu ATM atau buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
1. SD dan SMP: Bank Rakyat Indonesia (BRI)
2. SMA dan SMK: Bank Negara Indonesia (BNI)
3. Anak sekolah semua jenjang khusus wilayah Aceh: Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pastikan orang tua atau wali siswa membawa dokumen yang diperlukan saat proses pencairan di bank jika hanya memiliki tabungan SimPel, seperti KTP orang tua, KK, dan surat keterangan dari sekolah.
Proses Pengusulan dan Verifikasi PIP
Penting untuk diketahui, siswa tidak bisa mendaftar langsung. Usulan bantuan PIP berasal dari:
- Sekolah atau satuan pendidikan
- Diteruskan ke Kemendikdasmen
- Melalui proses verifikasi dan validasi data.
Apabila bantuan PIP tahap 1 hingga saat ini belum cair, silakan konfirmasi ke pihak sekolah atau satuan pendidikan masing-masing.
Bagi yang belum mendapatkan bantuan di termin pertama, tetap sabar dan pantau statusnya untuk termin kedua atau ketiga.