8 Tips untuk Hindari Galbay Pinjol

Minggu 20 Apr 2025, 17:33 WIB
8 Tips untuk Hindari Galbay Pinjol (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

8 Tips untuk Hindari Galbay Pinjol (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

POSKOTA.CO.ID Galbay alias gagal bayar pinjaman online bisa menjadi mimpi buruk finansial yang panjang.

Tidak hanya menimbulkan beban bunga dan denda, galbay juga bisa merusak skor kredit dan membuat data pribadi Anda berisiko disalahgunakan, apalagi jika berurusan dengan pinjol ilegal.

Untuk menghindarinya, penting bagi setiap calon peminjam untuk memahami langkah-langkah bijak sebelum dan sesudah mengajukan pinjaman online.

Baca Juga: Waspadai 4 Aplikasi Pinjol Ini, Terlambat Bayar Bisa Jadi Malapetaka!

Tips untuk hindari galbay

1. Pinjam Hanya di Pinjol Legal dan Terdaftar OJK

Pastikan Anda hanya meminjam di pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda dapat mengecek daftar pinjol legal di website OJK atau melalui aplikasi Situs OJK (https://www.ojk.go.id/).

2. Pahami Syarat dan Ketentuan Pinjaman

Sebelum mengajukan pinjaman, baca dan pahami dengan seksama seluruh syarat dan ketentuan (S&K) pinjaman, termasuk: Jumlah pinjaman, Bunga pinjaman, Denda keterlambatan, Jangka waktu pinjaman, dan Biaya lainnya

Baca Juga: Cara Ampuh Amankan Nomor HP dari Teror DC Pinjol yang Mengganggu

3. Hitung Kemampuan Bayar Anda

Hanya pinjam uang yang mampu Anda bayar. Hitung terlebih dahulu angsuran bulanan pinjaman dan pastikan tidak melebihi 30% dari pendapatan Anda.

Berita Terkait

News Update