Petugas Sudin Perhubungan Jaksel di Jl. Wijaya II, menertibkan para ojol ngetem dan parkir liar.(ist)

JAKARTA RAYA

Tertibkan Parkir Liar, Pemprov Jakarta Bakal Libatkan Kepolisian

Sabtu 19 Apr 2025, 16:32 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDGubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan akan melakukan penataan terhadap kawasan-kawasan yang masih marak digunakan sebagai lahan parkir liar, terutama di area pusat perbelanjaan dan fasilitas serupa.

Untuk itu, Pemprov Jakarta akan fokus membenahi fasilitas parkir yang ada, termasuk kantong-kantong parkir yang belum tertata dengan baik.

"Jadi salah satu tugas utama Satpol PP bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian adalah menata urusan perparkiran," ujar Pramono kepada wartawan, Sabtu 19 April 2025.

Ia juga mengaku baru menyadari bahwa sektor perparkiran di Ibu Kota merupakan sumber pendapatan yang cukup besar bagi para pengelola.

Baca Juga: Resah Parkir Liar di Monas, Wisatawan Minta Pihak Berwajib Tindak Tegas

"Jadi saya juga baru tahu parkir di Jakarta ini merupakan sumber penghasilan yang luar biasa bagi pengelola siapapun pengelola itu," tambahnya.

Menurut Pramono, persoalan parkir liar telah menjadi agenda dalam rapat internal Pemprov untuk merumuskan langkah penanganannya secara menyeluruh.

"Contoh, Pasar Kramat Jati, luasnya 15 hektar. Ternyata semua orang berkeinginan untuk mengelola parkir di sana, termasuk Tanah Abang," katanya.

Ia menambahkan, Satpol PP akan lebih diarahkan untuk menangani permasalahan parkir liar, bukan lagi difokuskan pada urusan pembubaran massa aksi.

"Untuk parkir liar yang seperti itu, maka itulah tugas Satpol PP. Bukan mindahin orang yang mau demonstrasi pakai kemah. Bahkan kemarin yang di depan kantor saya kemah mau sebulan juga gak apa-apa," ucapnya.

Pramono menegaskan bahwa penataan parkir liar akan dilakukan bersama dengan aparat kepolisian.

"Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menertibkan parkir di mana-mana," sambungnya.

Tags:
parkir liarSatpol PPPemprov JakartaPramono AnungGubernur Jakartapusat perbelanjaan

Pandi Ramedhan

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor