Bawaslu RI Kawal Ketat PSU Pilkada Fase Ketiga di Delapan Daerah

Sabtu 19 Apr 2025, 15:39 WIB
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, turun langsung ke lapangan untuk memantau proses pemungutan suara di Tasikmalaya, Sabtu, 19 April 2025. (Sumber: Poskota)

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, turun langsung ke lapangan untuk memantau proses pemungutan suara di Tasikmalaya, Sabtu, 19 April 2025. (Sumber: Poskota)

POSKOTA.CO.ID — Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengawasi ketat jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 fase ketiga. Delapan daerah termasuk Kabupaten Tasikmalaya menjadi lokasi fokus pengawasan.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, turun langsung ke lapangan untuk memantau proses demokrasi. Ia mengunjungi TPS 07 Cipakat yang berlokasi di Balai Desa sejak Sabtu pagi.

Di lokasi tersebut, Lolly memeriksa sarana bagi pemilih disabilitas dan lansia. Ia juga mengecek data pemilih serta daftar pasangan calon yang terpampang di papan informasi.

"Kami ingin memastikan seluruh pemilih bisa menyalurkan haknya dengan nyaman dan adil," ujar Lolly.

Baca Juga: Terduga Pelaku Money Politic Jelang PSU Serang Tertangkap Bawa Uang Rp450 Ribu

Dia memperhatikan proses pemanggilan nama hingga pencoblosan dilakukan sesuai aturan.

Lolly menyatakan, semua pimpinan Bawaslu RI turut mengawasi PSU fase ketiga ini di berbagai daerah. Herwyn JH Malonda bertugas di Parigi Moutong, Rahmat Bagja di Pasaman, Puadi di Serang, dan Totok Hariyono di Gorontalo.

Menurut Lolly, setiap fase PSU memiliki dinamika berbeda. Ia menyebutkan, “Seluruh gelombang PSU itu dinamikanya berbeda-beda, ada catatan kritis yang muncul di setiap fase.”

“PSU 22 Maret ada 7 catatan kritis, sementara fase kedua pada 5 dan 9 April ada 4 catatan,” ujarnya.

Baca Juga: Gakkumdu Amankan 5 Terduga Penyebar Money Politic PSU Kabupaten Serang

Ia menegaskan bahwa pengawasan harus adaptif mengikuti perubahan dinamika tersebut.

Pelaksanaan PSU di Tasikmalaya digelar di seluruh wilayah kabupaten. Hal itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menemukan pelanggaran syarat pencalonan.

MK memerintahkan penggantian calon nomor urut 3, Ade Sugianto, yang dinyatakan tidak sah karena sudah menjabat dua periode. KPU kemudian menggantinya dengan pasangan Ai Dianantani-IIP Miftahul Paoz.

Kini, tiga pasangan calon yang bersaing di PSU Tasikmalaya adalah Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopri Al-Ayubi, dan Ai Dianantani-IIP Miftahul Paoz. Proses pemungutan suara dilakukan di 2.847 TPS yang tersebar di 39 kecamatan.

Berita Terkait

News Update