SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tim Gakkumdu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang mengamankan lima orang yang diduga bagian dari tim sukses salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang.
Dalam operasi ini, diamankan barang bukti berupa uang puluhan juta rupiah yang diduga akan digunakan sebagai serangan fajar atau money politic saat PSU untuk salah satu pasangan calon (Paslon) yang digelar Sabtu, 19 April 2025.
"Benar ada lebih dari lima terduga penyebar money politic yang kami amankan, berikut barang bukti uang puluhan juta rupiah. Saat ini kasus dugaan money politic masih kita kembangkan, serta akan kita proses lebih lanjut bersama dengan gakumdu Kabupaten Serang," kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady kepada Poskota, Jumat, 18 April 2025.
Baca Juga: Pelindo Ungkap Penyebab Kemacetan Parah di Tanjung Priok
Andi menjelaskan operasi tangkap tangan terjadi di dua lokasi di Kecamatan Cikeusal sekitar pukul 16.15 WIB dan Kecamatan Ciruas sekitar pukul 17.00 WIB. Ia menjelaskan terduga penyebar money politic ada lima orang.
"Selain barang bukti uang tunai dalam berbagai macam pecahan, juga diamankan Kartu Keluarga (KK) hingga foto copy Daftar Pemilih Tetap (DPT). Semua sudah kita amankan dan diserahkan ke bawaslu untuk pembahasan lebih lanjut," tuturnya.
Andy memastikan tim Gakkumdu Kabupaten Serang terus berpatroli secara intensif, terutama ke daerah yang dianggap rawan politik uang, agar PSU berjalan lancar, aman, damai dan tanpa money politic.
Baca Juga: UI Buka Suara Terkait Kasus Dokter PPDS Lecehkan Mahasiswi
"Kita bersama-sama, Tim Gakkumdu Provinsi Banten terus berpatroli ke sejumlah titik rawan," tegasnya.