POSKOTA.CO.ID - Tertarik menabung emas? Yuk, simak beberapa rekomendasi aplikasi tabungan emas yang memiliki izin dari OJK dan bisa memberikan banyak keuntungan.
Sejak beberapa waktu belakangan ini, harga emas terus mengalami kenaikan. Sejumlah masyarakat pun berbondong-bondong untuk membeli emas untuk menabung.
Tak hanya membeli emas fisik secara langsung, namun masyarakat yang tertarik untuk berinvestasi emas juga bisa membelinya secara digital.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Jumat 18 April 2025: Galeri24, Antam, dan UBS Naik Tajam
Ada banyak aplikasi tabungan atau investasi emas terpercaya yang sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Rekomendasi Aplikasi Tabungan Emas
Berikut ini deretan aplikasi investasi atau tabungan emas yang sudah memiliki izin dari OJK dan juga Bappebti, seperti dikutip dari Easycash.
1. Pegadaian Digital
Aplikasi menabung emas yang pertama adalah Pegadaian Digital. Platform ini dikelola oleh PT Pegadaian secara langsung dan sudah berizin OJK.
Mulai dari Rp50.000 saja, kamu sudah bisa membeli dan menabung emas dengan mudah dan cepat.
2. Shopee Emas
Mau nabung emas tapi cuma modal kecil? Gak masalah. Di aplikasi Shopee Tabungan Emas, kamu bisa mulai investasi emas mulai dari Rp5.000 an aja lho.
Gak perlu risau, layanan investasi emas di aplikasi ini sudah mendapatkan pengawasan resmi dari OJK sehingga dijamin aman.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, Jumat 18 April 2025 Antam Tembus Rp2.045.000 per Gram, Tapi Harga Buyback Turun
3. Tokopedia Emas