Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi 43.502 Siswa Penerima Baru

Jumat 18 Apr 2025, 14:15 WIB
Bank DKI menyalurkan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 2025. (Sumber: Dok. Bank DKI)

Bank DKI menyalurkan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 2025. (Sumber: Dok. Bank DKI)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sebagai fasilitator penyaluran bantuan sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta khususnya dalam bidang pendidikan, Bank DKI lakukan penyaluran Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap I 2025.

Penyalurn KJP tersebut diperuntukkan bagi penerima baru sebanyak 43.502 siswa, yang dilakukan selama 4 hari, mulai 18 April hingga 21 April 2025, di berbagai lokasi Kantor Cabang/Cabang Pembantu Bank DKI, dan sekolah di 5 wilayah kota administratif Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo mengatakan penyaluran ini merupakan bagian dari pendistribusian 126.000 penerima baru KJP Plus serta kelanjutan dari program penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 siswa.

Baca Juga: KJP Plus Resmi Dicairkan! Dana Dibagi Antara Biaya Rutin dan Berkala, Simak Bedanya di Sini

KJP Plus merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta.

Agus mengatakan Bank DKI terus berkomitmen mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang merata.

“Bank DKI terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Cek NISN via HP untuk Bansos PIP, KJP, dan PKH

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJP agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama tidak memberikan PIN dan informasi pribadi kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.

Arie turut menginformasikan bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP melalui situs https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar pada 44 wilayah Kecamatan di DKI Jakarta.

Kemudahan Penggunaan KJP Dalam mendukung kenyamanan dan kemudahan transaksi bagi para penerima manfaat, Bank DKI menyediakan kemudahan penggunaan dana KJP melalui berbagai merchant yang telah bekerja sama dan dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI.

Berita Terkait

News Update