POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2025 menjadi angin segar bagi ratusan ribu siswa di DKI Jakarta.
Berdasarkan pengumuman resmi dari akun resmi Bank DKI di Instagram, proses penyaluran dana telah dimulai secara bertahap sejak 8 April 2025.
Program ini menjangkau lebih dari 700.000 siswa dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Dana tersebut dialokasikan untuk membantu kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, transportasi, hingga kebutuhan nutrisi siswa.
Pencairan tahap pertama ini mencakup bantuan untuk periode Januari hingga Maret 2025, yang sempat mengalami penundaan dari jadwal awal di bulan Januari.
Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan distribusi dana lebih efektif dan tepat sasaran. Bagi penerima baru, proses pencairan akan dilakukan setelah menyelesaikan tahapan administrasi, seperti pembukaan rekening dan penerbitan kartu ATM oleh Bank DKI.
Siswa dan orang tua diimbau untuk memantau informasi resmi melalui situs kjp.jakarta.go.id atau akun media sosial Dinas Pendidikan DKI Jakarta (@disdikdki) agar tidak ketinggalan pembaruan.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2025 Cair Bertahap Mulai 8 April untuk 707 Ribu Siswa, Cek Status Anda di Sini!
Pembagian Biaya Rutin dan Biaya Berkala
Dana KJP Plus Tahap 1 2025 dibagi menjadi dua komponen utama, yaitu biaya rutin dan biaya berkala, dengan besaran yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
Biaya rutin dimaksudkan untuk kebutuhan sehari-hari siswa yang bersifat reguler, seperti transportasi ke sekolah, biaya makan, atau kebutuhan kecil lainnya yang mendukung aktivitas belajar.