POSKOTA.CO.ID - Segera cek bagi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).
NIK dan KTP penerima bansos kini bisa cek saldo dana bansos BPNT via online melalui handphone saja.
Untuk itu, simak berita ini selengkapnya tentang informasi pencairan bansos BPNT tahap ke dua.
Saat ini, penyaluran saldo dana bansos BPNT akan memasuki tahap kedua. Dikutip dari laman YouTube Info Bansos, saat ini pemerintah dan pengurus setempat tengah mempersiapkan data terbaru penerima bansos BPNT tahap dua.
Selain itu, saat ini juga tengah dilakukan langkah verifikasi bagi para penerima bansos BPNT.
Para penerima manfaat bisa cek status penyalurannya yang dilakukan secara online lewat Hp.
Selain online, bisa juga secara offline dengen mengecek rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) secara berkala.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Kemensos 2025, Bisa lewat Hp
Dikutip dari laman YouTube Info Bansos, saldo dana bansos BPNT sudah disalurkan dengan lancar di beberapa wilayah di Indonesia, melalui dua bank penyalur utama, yakni BNI dan BRI.
Menteri Sosial mengungkapkan bahwa pencairan bantuan sosial tiga bulan pertama tahun 2025, sudah hampir selesai.
Penyaluran Bansos BPNT ini bakal berlanjut pada gelombang kedua, yang diperkirakan akan disalurkan sebelum lebaran maupun sesudah lebaran.
Adapun update informasi terbaru bahwa sebagian besar penerima manfaat telah mendapatkan saldo dana bantuan sosial BPNT.
Meskipun ada beberapa wilayah yang belum sepenuhnya menerima saldo dana bantuan tersebut.
Namun, banyak penerima manfaat yang sudah mulai dapat mencairkan bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pencairan BPNT ini berlangsung di berbagai wilayah, dengan jadwal penyaluran yang berbeda setiap penerima manfaat, sebab sesuai dengan kebijakan masing-masing.
Masyarakat dapat mengecek statusnya secara online menggunakan NIK dan KTP melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
BPNT merupakan bantuan sosial pangan yang diperuntukkan bagi keluarga berpenghasilan rendah. Tujuan dari bantuan ini tentunya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bantuan berupa uang ini nantinya akan ditransfer ke rekening KKS, yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pangan pokok.
Besaran dana BPNT adalah sebesar Rp 200.000 perbulan, atau sekitar Rp. 2,4 juta per tahun.
Pada 2025 ini, menurut pantauan Poskota kepada para penerima manfaat BPNT, disalurkan tiga bulan.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Rp500.000 hingga Rp750.000 ke Rekening Mandiri, Cek Informasinya!
Dana BPNT akan dicairkan sebesar Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2025 ini.
Periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, sehingga masyarakat akan menerima nominal bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu/tahap.
Saat ini, pencairan BPNT sudah dimulai sejak bulan Februari 2025 dan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.
Masyarakat penerima manfaat harus mengetahui bahwa pencairan saldo dana bantuan tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Sehingga apabila saldo belum bertambah pada bulan Januari ini, penerima diharapkan tetap sabar dan terus memantau rekeningnya pada bulan Februari ini.
Bagi peserta yang menggunakan layanan kantor pos, disarankan untuk menghubungi kantor pos terdekat.
Hal tersebut demi mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal pengambilan bantuan pemerintah.
Untuk memastikan informasi pencairan, para penerima bantuan bisa cek dengan menggunakan NIK yang ada pada KTP, melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Bantuan BPNT
Berikut cara untuk cek informasi pencairan Bansos BPNT melalui laman cekbansos.kemensos.go.id :
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui browser Anda di link: cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan wilayah daerah penerima bantuan dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan wilayah tempat tinggal KPM.
- Masukkan nama lengkap KPM sesuai dengan KTP.
- Masukkan empat huruf kode Captcha yang tertera dalam kotak untuk verifikasi.
- Tekan menu “Cari Data” untuk melihat status penerimaan BPNT Anda.