POSKOTA.CO.ID - Presiden terpilih Prabowo Subianto menetapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, sebagai juru bicara presiden.
Penunjukan ini dilakukan sebagai langkah untuk memperkuat jalur komunikasi resmi dari pemerintah pusat ke publik, seiring dengan pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) yang dipimpin Hasan Nasbi.
Baca Juga: Keputusan Jokowi Selama Jadi Presiden Batal Jika Terbukti Miliki Ijazah Palsu? Begini Kata Mahfud MD
Prasetyo menegaskan bahwa tidak diperlukan pelantikan khusus untuk peran barunya. Ia menyebut, tugas sebagai juru bicara adalah bagian dari tanggung jawab tambahan yang diemban bersamaan dengan jabatannya sebagai Mensesneg.
“Enggak perlu pelantikan, kita semua diminta berperan aktif sebagai juru bicara, apalagi saya sebagai Mensesneg juga diminta untuk turut menyampaikan informasi dari pemerintah,” ujarnya kepada wartawan.
Menanggapi peran PCO, Prasetyo menyatakan bahwa tidak ada tumpang tindih tugas. Justru, ia menegaskan dirinya akan mendukung kerja-kerja PCO agar komunikasi publik dari pemerintah berjalan optimal.
“PCO tetap berjalan, dan saya ditugaskan untuk membantu mendukung itu,” kata Prasetyo.
Baca Juga: Respons Teror Kepala Babi untuk ‘Dimasak Saja’, Presiden Prabowo Subianto Sebut Hasan Nasbi Teledor
Penunjukan dirinya, lanjut Prasetyo, bukan sebagai respons atas polemik pernyataan Hasan Nasbi sebelumnya. Ia menegaskan bahwa langkah ini murni upaya untuk memperkuat sistem komunikasi pemerintahan.
“Ini bukan karena ada kontroversi, tapi lebih ke arah penyempurnaan. Pemerintah terbuka terhadap evaluasi dan selalu siap melakukan perbaikan bila diperlukan,” jelasnya.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo juga secara terbuka telah menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki kekurangan yang ada, termasuk dalam hal komunikasi publik.