Keputusan Jokowi Selama Jadi Presiden Batal Jika Terbukti Miliki Ijazah Palsu? Begini Kata Mahfud MD

Kamis 17 Apr 2025, 14:44 WIB
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD menanggapi isu keputusan Jokowi selama jadi Presiden batal jika terbukti memiliki ijazah palsu. (Sumber: Tangkap layar YouTube/Mahfud MD Official)

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD menanggapi isu keputusan Jokowi selama jadi Presiden batal jika terbukti memiliki ijazah palsu. (Sumber: Tangkap layar YouTube/Mahfud MD Official)

POSKOTA.CO.ID - Eks Menkopolhukam, Mahfud MD menanggapi isu ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) palsu.

Beredar juga isu yang menyebutkan bahwa segala keputusan Jokowi selama menjabat sebagai Presiden batal jika memang terbukti ijazahnya palsu.

Sebelumnya, Jokowi telah buka suara dan menegaskan bahwa isu ijazah palsu adalah fitnah.

Baca Juga: Meski Didesak, Jokowi Merasa Tidak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah Asli

Tak sampai di situ, mantan orang nomor satu di Tanah Air tersbeut geram hingga memutuskan untuk menempuh jalur hukum dalam menghadapi isu ijazah palsu.

Sementara itu, Mahfud MD pun menanggapi isu terkait ijazah Jokowi palsu.

Bahkan Mahfud MD juga berkomentar mengenai isu batalnya keputusan Jokowi selama menjadi Presiden jika terbukti ijazah miliknya palsu.

Baca Juga: Netizen Pertanyakan Foto Ijazah Jokowi yang Beredar setelah Kuasa Hukum Jokowi Sebut Enggan Tunjukkan Ijazah Asli

Dalam kanal YouTubenya, Mahfud MD menekankan bahwa keputusan Jokowi selama menjadi Presiden tetap sah dan tidak batal secara hukum, meski jika ijazahnya nanti terbukti palsu.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa jika memang ijazahnya palsu, maka Jokowi boleh saja tidak memenuhi syarat saat mencalonkan diri sebagai Presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Namun, kata Mahfud, keputusannya selama menjadi Presiden tetap sah.

Berita Terkait

News Update