Pinjol Legal Mudah Cair 2025 Terdaftar di OJK, Cek Informasinya!

Kamis 17 Apr 2025, 10:00 WIB
Ini pinjol legal mudah cair tahun 2025 terdaftar OJK. (Sumber: Pinterest)

Ini pinjol legal mudah cair tahun 2025 terdaftar OJK. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Saat ini ada pinjaman online (pinjol) legal yang bisa digunakan mudah cair dan terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tahun 2025.

Banyak masyarakat di Indonesia yang membutuhkan uang dengan cara melakukan pinjaman online di HP.

Tentunya pengguna wajib cermat dalam memilih aplikasi agar terhindar dari penipuan dan modus sebar data.

Baca Juga: Pinjol Legal Makin Marak Saat Lebaran, Ketahui Ciri-cirinya Agar Tidak Terjerat

Pasalnya, saat ini banyak aplikasi pinjol yang berkedok legal, namun ternyata jika ditelisik ilegal.

Merangkum dari kanal Youtube Hsm Fintech, ada pinjol legal bernama DanaKini yang bisa digunakan.

Pinjol DanaKini

Pinjol DanaKini merupakan salah satu pinjaman online legal yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Ini Dia 4 Pinjol Legal yang Paling Berbahaya untuk Digalbay, Jangan Sampai Terjebak

Pengguna bisa mendapatkan limit yang tinggi jika ingin meminjamnya.

Tenor pembayaran juga disediakan secara beragam mulai tiga bulan hingga 24 bulan.

Bunga yang disuguhkan kepada pengguna ialah 1 persen per bulannya.

Baca Juga: Butuh Pinjaman Saldo Dana Langsung Cair? Ini 6 Aplikasi Pinjol Legal dan Aman dari DC Lapangan yang Terdaftar OJK

Tentunya pinjaman ini cair dengan potongan biaya administrasi sebesar Rp100.000.

Cara Pinjam DanaKini

Berikut cara pinjam DanaKini:

  • Buat akun.
  • Login menggunakan akun yang sudah ada.
  • Masuk ke menu "Simulasi".
  • Masuk ke menu "KiniFlexi".
  • Masukan jumlah pendanaan.
  • Pilih tenor.
  • Periksa terlebih dahulu sebelum mengajukan.
  • Klik "Ajukan Sekarang".

Sekian informasi terkait pinjol legal mudah cair pada tahun 2025 ini yang sudah terdaftar di OJK.

Berita Terkait

News Update