POSKOTA.CO.ID - Saat ini ada pinjaman online (pinjol) legal yang bisa digunakan mudah cair dan terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tahun 2025.
Banyak masyarakat di Indonesia yang membutuhkan uang dengan cara melakukan pinjaman online di HP.
Tentunya pengguna wajib cermat dalam memilih aplikasi agar terhindar dari penipuan dan modus sebar data.
Baca Juga: Pinjol Legal Makin Marak Saat Lebaran, Ketahui Ciri-cirinya Agar Tidak Terjerat
Pasalnya, saat ini banyak aplikasi pinjol yang berkedok legal, namun ternyata jika ditelisik ilegal.
Merangkum dari kanal Youtube Hsm Fintech, ada pinjol legal bernama DanaKini yang bisa digunakan.
Pinjol DanaKini
Pinjol DanaKini merupakan salah satu pinjaman online legal yang terdaftar di OJK.
Baca Juga: Ini Dia 4 Pinjol Legal yang Paling Berbahaya untuk Digalbay, Jangan Sampai Terjebak
Pengguna bisa mendapatkan limit yang tinggi jika ingin meminjamnya.
Tenor pembayaran juga disediakan secara beragam mulai tiga bulan hingga 24 bulan.
Bunga yang disuguhkan kepada pengguna ialah 1 persen per bulannya.