POSKOTA.CO.ID - Ketegangan sempat terjadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, saat sidang lanjutan perkara dugaan perintangan penyidikan dan suap pergantian antarwaktu dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Tim Satgas Cakra Buana dari PDI Perjuangan mengambil langkah cepat dengan mengamankan beberapa individu yang dicurigai berusaha memprovokasi suasana persidangan.
Insiden ini bermula ketika tim pengamanan internal PDIP bersama politikus Mohamad Guntur Romli melakukan penyisiran di sekitar area persidangan.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Batalkan Permohonan Pindah Rutan, Begini Alasannya!
Dari kegiatan tersebut, dua orang yang mengenakan kaus bertuliskan “Dukung KPK, Tangkap Hasto” ditemukan dan langsung diamankan karena dicurigai memiliki maksud mengganggu jalannya persidangan.
Belakangan, penyisiran lanjutan berhasil menemukan empat orang lain dengan atribut serupa, serta tiga orang tambahan di dalam ruang sidang yang juga diduga hendak membuat kericuhan.
Seluruh individu yang diamankan kemudian dibawa keluar dari ruang sidang. Situasi yang sempat memanas berhasil dikendalikan dengan cepat oleh Satgas, bekerja sama dengan petugas keamanan dalam pengadilan (Pamdal) serta aparat kepolisian.
Salah satu dari mereka bahkan mengaku menerima bayaran sebesar Rp 50.000 untuk hadir dalam aksi tersebut.
Guntur Romli menjelaskan bahwa sidang terbuka seperti ini memang dapat dihadiri oleh masyarakat umum, namun ia menyayangkan kehadiran pihak-pihak yang datang dengan niat memprovokasi dan membuat suasana menjadi tidak kondusif.
“Kami tidak melarang masyarakat datang, tapi jangan sampai membawa agenda provokatif yang bisa memancing keributan,” ujar Guntur kepada awak media pada Kamis, 17 April 2025.
Baca Juga: Keberatan Didakwa Merintangi Penyidikan dan Melakukan Suap, Hasto Kristiyanto Ajukan Eksepsi
Ia juga menegaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan secara terkoordinasi dengan pihak berwenang demi menjaga keamanan proses persidangan.
“Ini bagian dari tindakan preventif, agar jalannya persidangan tetap tertib dan tidak ternodai oleh aksi-aksi tidak bertanggung jawab,” tegasnya.