POSKOTA.CO.ID - Cairkan susulan saldo dana bansos hingga Rp750.0000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) sekarang apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda terekam di database.
Baru-baru ini, telah terpantau adanya pencairan saldo dana bansos dari subsidi PKH yang mencatatkan jumlah sebesar Rp500.000 dan Rp750.000.
Proses pencairan susulan dana bansos PKH ini sendiri telah berlangsung secara bertahap dan dapat diakses melalui berbagai saluran yang disediakan oleh pemerintah
Bagi pemilik NIK e-KTP atas nama Anda yang telah tercatat Kementrian Sosial (Kemensos), pastikan untuk mengecek saldo tersedia melalui aplikasi atau mesin ATM terdekat.
Pastikan pula bahwa NIK e-KTP Anda sudah terekam dengan benar dalam sistem Kemensos melalui situs resmi yang telah disediakan.
Bukti Pencairan Susulan Bansos PKH
Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, tercatat adanya saldo dana bansos yang masuk ke rekening penerima melalui Bank Mandiri.
Terpantau, pencairan saldo masuk sebesar Rp500.000 pada jam 15:00 WIB dam Rp750.000 pada jam 22:22 WIB, pada Rabu, 16 April 2025.
Pencairan tersebut merupakan bantuan susulan atau hasil dari validasi sistem yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 sesuai kategori penerima manfaat.
Ini juga menunjukkan bahwa proses distribusi bantuan sedang berlanjut, dengan pengaturan dan verifikasi data yang cermat.
Jadi, bagi Anda yang melihat saldo tertahan, tidak perlu khawatir, karena pencairan dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah validasi sistem selesai.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Berikut adalah cara cek penerima bansos PKH validasi by system yang bisa diikuti lebih lanjut di bawah ini.
1. Kunjungi Website Resmi Kemensos
Langkah pertama, buka browser dan akses situs resmi pengecekan bantuan sosial Kemensos melalui tautan berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id.
Situs ini merupakan platform resmi yang digunakan oleh Kementerian Sosial untuk menampilkan informasi penerima bantuan sosial di seluruh wilayah Indonesia.
2. Masukkan Data Tempat Tinggal Anda
Setelah halaman utama terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi data sesuai domisili. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat Anda tinggal saat ini.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Kemudian, ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pastikan ejaan nama benar dan lengkap agar sistem dapat menemukan data Anda dengan akurat.
4. Masukkan Kode Captcha
Untuk keamanan dan memastikan Anda bukan bot, Anda akan diminta mengisi kode captcha yang muncul di layar.
Masukkan kode tersebut dengan benar. Jika kode sulit terbaca, Anda dapat memperbaruinya hingga muncul yang lebih jelas.
5. Klik “Cari Data”
Jika seluruh data telah diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” di bagian bawah. Sistem akan memproses pencarian dan menampilkan hasil sesuai informasi yang Anda masukkan.
6. Lihat Hasil Pencarian
Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status penerimaan, termasuk jenis bantuan, jumlah yang diterima, serta periode pencairan.
7. Jika Tidak Terdaftar sebagai Penerima
Jika NIK Anda tidak terdaftar dalam sistem, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Hal ini menunjukkan bahwa Anda belum terdaftar atau tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial yang sedang disalurkan.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Manfaat Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 yang Lolos Ground Checking DTSEN
Cara Melakukan Penarikan Bansos PKH
Untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar, simak panduan lengkap mengenai cara penarikan saldo dana bansos dari susulan PKH tahap pertama tahun 2025 berikut ini.
1. Cara Tarik Saldo di ATM Terdekat
Salah satu cara termudah untuk mencairkan bantuan ini adalah melalui ATM Himbara. Berikut langkah-langkahnya.
- Cari Mesin ATM Himbara Terdekat: Gunakan aplikasi peta atau kunjungi kantor cabang bank terdekat untuk menemukan ATM yang mendukung pencairan bansos.
- Siapkan KKS Merah Putih: Pastikan Anda membawa kartu KKS yang diberikan oleh pemerintah sebagai alat transaksi pencairan dana.
- Masukkan KKS ke Mesin ATM: Gunakan KKS seperti kartu ATM biasa dan masukkan ke dalam slot mesin ATM.
- Pilih Menu "Tarik Tunai": Setelah memasukkan PIN, pilih opsi "Tarik Tunai" dan tentukan nominal yang ingin Anda ambil sesuai saldo yang tersedia.
- Ambil Uang dan Struk Transaksi: Setelah transaksi berhasil, ambil uang tunai dan struk sebagai bukti pencairan.
- Simpan Struk sebagai Bukti Sah: Struk transaksi dapat digunakan sebagai referensi atau bukti jika diperlukan di kemudian hari.
2. Cara Tarik Saldo di Agen Bank
Bagi penerima yang tidak memiliki akses ke ATM Himbara, pencairan juga dapat dilakukan melalui agen bank resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Berikut caranya.
- Cari Agen Bank Terdekat: Agen bank biasanya tersedia di toko kelontong, warung, atau mitra perbankan lainnya yang bekerja sama dengan bank Himbara.
- Bawa KKS dan Identitas Diri: Siapkan KKS Merah Putih dan KTP untuk proses verifikasi identitas saat pencairan.
- Informasikan Nominal Pencairan: Sampaikan kepada petugas agen bahwa Anda ingin mencairkan dana bansos dan sebutkan jumlah yang diinginkan.
- Tunggu Proses Pencairan: Petugas akan memproses transaksi dan memberikan uang tunai sesuai dengan nominal yang diminta.
- Simpan Bukti Transaksi: Pastikan Anda menerima struk atau tanda bukti transaksi yang akan berguna untuk keperluan verifikasi di masa mendatang.
Dengan adanya informasi terbaru tentang pencairan saldo dana bansos PKH yang telah masuk ke akun Livin Mandiri, pemilik NIK e-KTP terdaftar diharapkan dapat segera mencairkannya.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.