POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek status kelolosan mereka dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahap 2.
Ini menjadi penanda penting bagi kelanjutan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang diprediksi segera cair dalam waktu dekat. Pemerintah memastikan proses verifikasi terus berjalan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Selain itu, berbagai program bantuan sosial lainnya juga telah aktif kembali, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan bantuan makanan bergizi untuk lansia serta penyandang disabilitas.
Masyarakat diimbau untuk segera memeriksa status mereka guna memastikan tidak tertinggal informasi terbaru. Dengan adanya pembaruan data ini, diharapkan seluruh proses penyaluran dapat berjalan lancar.
Pemerintah juga mengingatkan penerima bansos untuk selalu waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan pencairan dana bansos. Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh KPM di Indonesia!
Update Terkini: Proses Ground Checking Berlanjut
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, pada, 16 April 2025, surat resmi Kementerian Sosial (Kemensos), proses verifikasi lapangan (Ground Checking) masih berlangsung hingga akhir April 2025.
Jika tidak ada kendala, penyaluran dana tahap kedua diperkirakan akan dimulai pada pekan pertama Mei 2025.
Bansos PIP Sudah Cair, Lansia dan Penyandang Disabilitas Juga Terus Dapat Bantuan
Selain bansos PKH dan BPNT tahap 2, pemerintah juga telah memulai pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) sejak 12 April 2025. Bantuan ini khusus ditujukan bagi siswa jenjang akhir, yakni:
- Kelas 6 SD
- Kelas 3 SMP
- Kelas 3 SMA
Orang tua dan siswa diimbau untuk rutin memeriksa saldo rekening guna memastikan dana sudah diterima.
Di sisi lain, bantuan sosial berupa paket makanan bergizi untuk lansia dan penyandang disabilitas berat tetap berjalan. Setiap penerima mendapat bantuan senilai Rp30.000 per hari (Rp900.000 per bulan) yang disalurkan dua kali sehari.