POSKOTA.CO.ID - Bukan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), pinjol legal ini memiliki limit hingga ratusan juta dan mudah pencairannya? Berikut cara pengajuannya di sini.
Pinjaman online (pinjol) menjadi alternatif bagi sebagian orang untuk mengajukan pinjaman dana. Hal ini bukanlah tanpa alasan, karena memang mudah, cepat, dan praktis.
Dapat juga disebut pinjaman daring (pindar) adalah layanan pinjaman keuangan secara online. Calon debitur tidak perlu memberikan jaminan atau agunan saat melakukan pinjaman.
Terdapat 2 jenis pinjol, yaitu pinjol legal yang diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara pinjol ilegal tidak terdaftar dalam lembaga resmi ini. Makanya, peraturannya tidak jelas dan semena-mena.
Baca Juga: Rekomendasi Pinjol Tanpa BI Checking yang Aman dan Legal Terdaftar di OJK
Salah satu pinjol yang direkomendasikan di sini adalah ACC ONE. Merupakan layanan dari Astra Credit Companies yang menawarkan fasilitas kredit multiguna dengan berbagai keuntungan menarik.
Tentu saja pinjol ini sudah legal karena terdaftar dan diawasi oleh OJK. Melansir dari situs resmi acc.co.id, proses pengajuan hingga pencairannya cepat dan mudah.
Memiliki suku bunga yang kompetitif, yakni sebesar 8,35 persen sampai 14,85 persen pertahunnya. Limit pinjamannya bisa mencapai 80 persen dari harga mobil yang dijadikan jaminan. Maka, bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Cukup dengan menjaminkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil, Anda dapat mengajukan pinjaman hingga 80 persen dari nilai mobil yang dijadikan jaminan.
Baca Juga: Waspada! 5 Aplikasi Pinjol Ilegal Mudah Cair 2025 dengan Resiko Besar
Berikut simak selengkapnya terkait cara mengajukannya. Proses pencairan dana yang cepat; setelah dokumen lengkap, dana bisa cair dalam satu hari.