Taman Safari Indonesia Tegaskan Tak Terlibat dalam Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus

Rabu 16 Apr 2025, 22:23 WIB
Ilustrasi Taman Safari Indonesia di Bogor yang terseret isu eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). (Sumber: Capture Dok Google Maps)

Ilustrasi Taman Safari Indonesia di Bogor yang terseret isu eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). (Sumber: Capture Dok Google Maps)

POSKOTA.CO.ID – Menanggapi isu yang mencuat terkait dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) menyampaikan klarifikasi resmi.

Mereka menegaskan bahwa permasalahan tersebut merupakan urusan pribadi beberapa individu dan tidak berkaitan langsung dengan institusi TSI.

Dalam pernyataan yang diterima media pada Rabu, 16 April 2025, pihak TSI menyatakan tidak memiliki hubungan bisnis maupun keterikatan hukum dengan para mantan pemain sirkus yang disebutkan dalam forum aduan ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Taman Safari Indonesia Group berdiri sebagai badan usaha yang independen dan tidak memiliki afiliasi dengan pihak-pihak yang dibicarakan dalam laporan tersebut,” bunyi pernyataan resmi perusahaan.

Baca Juga: Dugaan Eksploitasi di Lingkungan Sirkus, Kemenkumham Siap Tindaklanjuti Laporan Mantan Pekerja Sirkus Taman Safari

TSI juga menyoroti bahwa penyebutan nama institusinya dalam forum tersebut dinilai dapat menciptakan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Mereka menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi yang belum didukung oleh bukti yang sah.

"Pengalaman pribadi adalah hak setiap individu untuk disampaikan, namun menyertakan nama Taman Safari Indonesia dalam permasalahan yang tidak menjadi tanggung jawab kami bisa berdampak hukum," tulis manajemen lebih lanjut.

Pihak TSI berharap agar nama institusi mereka tidak dikaitkan dengan tuduhan yang tidak dapat dibuktikan secara hukum dan menekankan bahwa reputasi perusahaan harus dijaga dengan adil.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia (OCI), yang pernah beroperasi di bawah naungan Taman Safari Indonesia (TSI), mengadukan pengalaman dugaan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia ke Kementerian Hukum dan HAM.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, pada Selasa, 15 April 2025.

Berita Terkait

News Update