Dugaan Eksploitasi di Lingkungan Sirkus, Kemenkumham Siap Tindaklanjuti Laporan Mantan Pekerja Sirkus Taman Safari

Rabu 16 Apr 2025, 22:09 WIB
Eks pekerja sirkus OCI lapor dugaan eksploitasi ke Kemenkumham. Anak-anak diduga dieksploitasi sejak 1970-an. Pemerintah akan panggil TSI dan koordinasi dengan lembaga terkait. (Sumber: Capture Instagram @folkkonoha)

Eks pekerja sirkus OCI lapor dugaan eksploitasi ke Kemenkumham. Anak-anak diduga dieksploitasi sejak 1970-an. Pemerintah akan panggil TSI dan koordinasi dengan lembaga terkait. (Sumber: Capture Instagram @folkkonoha)

POSKOTA.CO.ID – Sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia (OCI), yang pernah beroperasi di bawah naungan Taman Safari Indonesia (TSI), mengadukan pengalaman dugaan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia ke Kementerian Hukum dan HAM.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, pada Selasa, 15 April 2025 kemarin.

Dalam pertemuan itu, para pelapor mengungkap dugaan kekerasan sistematis, termasuk eksploitasi anak yang telah berlangsung sejak era 1970-an.

Mereka mengklaim bahwa sebagian korban direkrut sejak usia dini, kehilangan akses terhadap identitas resmi, dan dibawa bekerja keliling dunia tanpa dokumen sah.

"Dari keterangan para korban, persoalan ini bukan sekadar kekerasan fisik, tapi juga menyangkut pelanggaran hak identitas yang sangat mendasar," ujar Mugiyanto.

Baca Juga: Diduga Lakukan Eksploitasi dan Kekerasan pada Karyawan, Polisi Sebut Bos Perusahaan Animasi Sudah Tidak Ada di Indonesia

Ia menyatakan, pemerintah memandang serius laporan ini dan segera mengoordinasikan langkah dengan Komnas HAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta lembaga lain yang relevan.

Mugiyanto juga menegaskan bahwa entitas bisnis seperti Taman Safari Indonesia wajib mematuhi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia, sebagaimana tertuang dalam Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang mulai diterapkan sejak 2022.

"Sebagai pelaku usaha, mereka harus patuh terhadap prinsip HAM yang telah menjadi bagian dari kebijakan nasional," tegasnya.

Dalam waktu dekat, Kemenkumham berencana memanggil pihak manajemen TSI guna meminta klarifikasi menyeluruh atas tuduhan yang dilayangkan oleh para mantan pekerja.

"Kami akan bergerak cepat, dan upaya klarifikasi ini ditargetkan bisa berlangsung dalam beberapa minggu ke depan," tegasnya.

Berita Terkait

News Update