Setelah Deposito, Anda Juga Dapat Investasi di Giro BRI Valas, Simak Informasinya

Rabu 16 Apr 2025, 19:36 WIB
Investasi valas dengan Giro BRI. (Sumber: Pexels/Kaboompics.com)

Investasi valas dengan Giro BRI. (Sumber: Pexels/Kaboompics.com)

Baca Juga: 3 Syarat Untung Investasi Logam Mulia Antam

Keuntungan Berinvestasi di Giro BRI Valas

Berinvestasi di Giro BRI Valas menawarkan sejumlah manfaat yang dapat mendukung tujuan keuangan Anda.

  1. Pertama, produk ini memungkinkan Anda untuk melindungi nilai aset dari pelemahan rupiah. Dengan menyimpan dana dalam mata uang asing yang cenderung stabil, seperti dolar AS atau euro, Anda dapat mengurangi risiko kerugian akibat fluktuasi nilai tukar.
  2. Kedua, giro valas memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan dana, sehingga Anda dapat menarik atau menyetor dana kapan saja sesuai kebutuhan.

Selain itu, Giro BRI Valas juga mendukung transaksi internasional, seperti pembayaran ke luar negeri atau penerimaan dana dari pihak asing.

Bagi pelaku bisnis atau individu yang sering bepergian ke luar negeri, produk ini memudahkan pengelolaan keuangan tanpa harus khawatir tentang biaya konversi yang tinggi.

Terakhir, BRI menyediakan akses ke jaringan luas, termasuk lebih dari 23.000 ATM dan unit kerja di seluruh Indonesia, sehingga transaksi menjadi lebih praktis.

Baca Juga: Cara Beli Obligasi Pemerintah dan Strategi untuk Berinvestasinya bagi Pemula

Ilustrasi. Berinvestasi valas di BRI. (Sumber: Pexels/Photo By: Kaboompics.com)

Persyaratan untuk Membuka Rekening Giro BRI Valas

Sebelum memulai investasi di Giro BRI Valas, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh BRI.

Untuk nasabah perorangan, dokumen yang diperlukan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan setoran awal sesuai mata uang yang dipilih.

Besaran setoran awal bervariasi, misalnya USD 50 untuk dolar AS, SGD 65 untuk dolar Singapura, atau JPY 5.000 untuk yen Jepang.

Bagi warga negara asing, dokumen tambahan seperti paspor atau KITAS/KIMS/KITAP diperlukan.

Bagi nasabah badan usaha, persyaratan mencakup dokumen legalitas perusahaan, seperti akta pendirian, surat keterangan domisili, dan identitas pengurus.

Selain itu, Anda perlu mengisi formulir pembukaan rekening yang tersedia di kantor cabang BRI atau melalui aplikasi BRImo untuk proses yang lebih cepat.

Berita Terkait

News Update