Penyakit ISPA Hantui Warga Koja Akibat Bau Menyengat dari Bahan Kimia Milik PT Elnusa Petrofin

Rabu 16 Apr 2025, 09:55 WIB
Lokasi tempat penyimpanan limbah cair dalam drum milik PT Elnusa Petrofin, di Kampung Tanah Merah, RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin 14 Maret 2025, berdekatan dengan pemukiman padat.

Lokasi tempat penyimpanan limbah cair dalam drum milik PT Elnusa Petrofin, di Kampung Tanah Merah, RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin 14 Maret 2025, berdekatan dengan pemukiman padat.

Bau ini mulai tercium sejak November 2024, setelah drum-drum berisi bahan kimia diletakkan di dekat pemukiman warga.

Menurut laporan, bau tersebut begitu kuat hingga menyebabkan warga mengalami keluhan kesehatan seperti mual, pusing, batuk, dan bahkan gangguan puasa akibat rasa tidak nyaman di tenggorokan.

PT Elnusa Petrofin, anak perusahaan PT Elnusa Tbk yang bergerak di bidang logistik dan distribusi bahan bakar minyak, menyatakan bahwa bau tersebut berasal dari bahan baku untuk pengeboran minyak, bukan limbah.

Perusahaan telah berkoordinasi dengan warga dan berjanji untuk memindahkan drum penyebab bau serta meningkatkan pagar pembatas untuk mengurangi dampak.

Meski demikian, kasus ini menyoroti pentingnya pengelolaan bahan kimia di lingkungan industri yang berdekatan dengan pemukiman.

Keluhan warga Koja menunjukkan bagaimana paparan bau menyengat dari bahan kimia dapat memengaruhi kesehatan, termasuk potensi memicu atau memperburuk ISPA.

Kedekatan gudang PT Elnusa Petrofin dengan permukiman padat penduduk meningkatkan risiko paparan, terutama bagi anak-anak dan lansia yang lebih rentan terhadap polusi udara.

Berita Terkait

News Update