Pencairan Dana Bansos Tahap 2 Sudah Berjalan, Simak Status Pencairannya di Aplikasi Cekbansos

Rabu 16 Apr 2025, 18:31 WIB
Cek status pencairan dana bansos untuk Anda di aplikasi Cekbansos. (Sumber: Pinterest)

Cek status pencairan dana bansos untuk Anda di aplikasi Cekbansos. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bansos tahap 2 dilakukan secara bertahap, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kemensos.

Dana bantuan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank HIMBARA (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau melalui PT Pos Indonesia, tergantung pada wilayah dan jenis bantuan.

Namun, tidak semua KPM menerima bansos secara serentak karena proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh pendamping sosial dan Dinas Sosial setempat.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 dengan Mudah, Begini Caranya

Oleh karena itu, memeriksa status pencairan secara berkala menjadi langkah penting untuk memastikan apakah dana sudah tersedia atau masih dalam proses.

Aplikasi Cek Bansos, yang dikembangkan oleh Kemensos, menjadi alat utama bagi masyarakat untuk memantau status penerimaan bansos.

Aplikasi ini tidak hanya menampilkan informasi tentang jenis bantuan yang diterima, tetapi juga memungkinkan pengguna untuk mengusulkan atau memberikan sanggahan terhadap data penerima yang dianggap tidak sesuai.

Dengan antarmuka yang sederhana, aplikasi ini memudahkan masyarakat dari berbagai latar belakang untuk mengakses informasi secara mandiri.

Baca Juga: Bantuan Saldo Dana Bansos BPNT Tahap Kedua Rp600.000 Cair, Coba Cek Apakah NIK KTP dan Nama Anda Tercantum sebagai Penerima?

Cara Cek Status dan Penyaluran Bansos 2025 dari Situs dan Aplikasi Resmi, Awas Jangan Salah Klik! (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

Cara Mengecek Status Pencairan di Aplikasi Cek Bansos

Untuk mengetahui status pencairan bansos tahap 2, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store atau App Store.

Pertama, pengguna perlu mengunduh aplikasi dan membuat akun dengan memasukkan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan nama lengkap sesuai KTP.

Berita Terkait

News Update