POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang tercatat sebagai penerima bansos, dapatkan saldo dana Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Saldo dana bansos Rp2.400.000 tersebut merupakan akumulasi pencairan selama satu tahun pada 2025 yang akan disalurkan secara bertahap setiap periodenya sesuai ketentuan Pemerintah.
Pencairan tahap pertama subsidi BPNT sendiri telah dilakukan, dan kini masyarakat tengah bersiap menunggu pencairan tahap kedua yang mencakup periode April hingga Juni 2025.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan upaya untuk meningkatkan akurasi data penerima dana bansos tersebut, pemerintah melakukan perubahan signifikan dalam sistem pendataan penerimaan.
Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, sebelumnya, pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial.
Namun, dengan semakin berkembangnya teknologi dan kebutuhan akan data yang lebih akurat, pemerintah kini mengganti sistem dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Bagi Anda yang ingin memastikan NIK e-KTP tercatat sebagai penerima bansos Rp2.400.00 dari subsidi BPNT, penting untuk mengeceknya secara berkala di situs resmi Kementrian Sosial.
Apa Itu Bansos BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat miskin.
Bansos ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai yang bisa ditarik bebas, melainkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Pencairan dana bansos dari subsidi BPNT ini sendiri dilakukan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di Indonesia.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT
Untuk tahun 2025, jika mengikuti skema distribusi seperti pola sebelumnya, total dana bansos akan dicairkan dalam empat tahap.
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
Artinya, setiap tahapnya para penerima manfaat akan mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp600.000 dari subsidi BPNT.
Baca Juga: Cek NIK KTP Anda, Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Segera Cair
Cara Cek Status Penerima Bansos
Berikut adalah cara cek status penerima bansos yang bisa Anda ikuti dengan seksama melalui situs resmi Kementrian Sosial.
1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos
Untuk memulai pengecekan, langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial di alamat web https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Data Wilayah
Setelah masuk ke situs resmi Kemensos, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data wilayah.
Data ini penting agar sistem bisa mencari dan menampilkan informasi yang relevan dengan lokasi Anda.
3. Isi Nama Lengkap Penerima Sesuai KTP
Setelah memasukkan data wilayah, langkah selanjutnya adalah mengisi nama lengkap sesuai dengan nama yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pastikan nama yang Anda ketikkan sesuai dengan yang tercatat di KTP Anda, tanpa kesalahan ejaan atau tanda baca.
4. Masukkan Kode Captcha yang Muncul
Setelah nama lengkap diisi, Anda akan diminta untuk memasukkan kode captcha yang muncul di layar.
Kode captcha ini adalah sistem keamanan untuk memastikan bahwa proses pencarian dilakukan oleh pengguna manusia dan bukan oleh sistem otomatis (bot).
5. Klik Tombol “Cari Data”
Setelah memasukkan data wilayah, nama lengkap, dan kode captcha, langkah terakhir adalah menekan tombol “Cari Data”.
Dengan menekan tombol ini, sistem akan segera mencari data yang relevan berdasarkan informasi yang Anda masukkan.
6 Lihat Hasil Pencarian
Setelah proses pencarian selesai, Anda akan melihat hasilnya yang terbagi menjadi dua kemungkinan.
Jika nama Anda terdaftar dalam database sebagai penerima BPNT, maka akan muncul informasi mengenai bantuan yang sedang atau akan diterima.
Namun, apabila nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPNT, maka sistem akan menampilkan keterangan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Pastikan selalu memperbarui data Anda jika ada perubahan, agar saldo dana bansos dari subsidi BPNT 2025 dapat diterima sesuai ketentuan Pemerintah.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah 'saldo dana bansos' yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.