POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hadir di tengah masyarakat untuk membantu kebutuhan pangan bagi mereka yang kekurangan.
Program ini merupakan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang disalurkan secara rutin setiap tahunnya.
BPNT disalurkan secara bertahap bersamaan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
April 2025, pencairan BPNT memasuki tahap 2. Masyarakat dapat mengecek secara mandiri status penerimaan bansos.
Baca Juga: Harus Tahu! Ini 3 Manfaat Penting Kartu KKS untuk Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP Anda terdaftar atau tidak, simak informasi selengkapnya berikut ini.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang disalurkan kepada keluarga miskin atau rentan.
Program ini hadir untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Nominal bansos BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu untuk alokasi tiga bulan sekaligus.
Baca Juga: Penyaluran Bansos KJP Plus Tahap 1 Rampung April 2025, Segini Besarannya
Saldo dana bansos tersebut cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank milik negara seperti BNI, BRI, dan Mandiri (tambahan BSI untuk daerah Aceh).